Solopos.com, SRAGEN — Sebanyak 20 desa dan 12 kelurahan di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah (Jateng) berebut hadiah senilai Rp3,25 miliar dalam lomba desa dan kelurahan terintergrasi pada 2020.
Setiap desa atau kelurahan berlomba mewujudkan desa atau kelurahan yang cerdas, sehat, dan sejahtera. Bagi desa atau kelurahan yang memiliki keluarga miskin di bawah 10%, akan mendapatkan tambahan poin.
Rencana lomba itu diungkapkan Sekretaris Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (DPMD) Sragen, Hiladawati Aziroh, saat ditemui Solopos.com di kantornya, Selasa (18/2/2020).
Ia menyampaikan penilaian lomba desa dan kelurahan tersebut didasarkan pada Peraturan Bupati (Perbup) No. 65/2019. Wanita yang akrab disapa Watik itu mengatakan lomba desa/kelurahan dengan hadiah yang besar itu baru kali pertama diadakan agar desa dan kelurahan termotivasi untuk membangun.
Ia menyampaikan penilaian lomba desa dan kelurahan tersebut didasarkan pada Peraturan Bupati (Perbup) No. 65/2019. Wanita yang akrab disapa Watik itu mengatakan lomba desa/kelurahan dengan hadiah yang besar itu baru kali pertama diadakan agar desa dan kelurahan termotivasi untuk membangun.
Watik mengatakan penilaian lomba desa dimulai Senin (17/2/2020) lalu hingga Senin (23/3/2020) mendatang. Sedangkan penilaian lomba kelurahan, sebut dia, dilaksanakan 24 Maret-14 April.
Tim penilai dikoordinasi Sekretaris Daerah (Sekda) dan anggotanya berasal dari para pejabat lintas organisasi perangkat daerah (OPD).
Dunia Terbalik! Bank Mandiri Disegel Nasabah
Dia menjelaskan indikator penilaian ada 19 item, di antaranya lingkungan hidup, kesehatan, pendidikan, perumahan dan kawasan permukiman, kependudukan dan catatan sipil, komunikasi dan informatika, aset desa, bidang hukum, keuangan, pemerintahan, dan seterusnya.
Watik mengungkapkan masing-masing indikator ada bobotnya. "Bagi desa atau kelurahan yang memiliki jumlah keluarga miskin di bawah 10% mendapat tambahan poin pembobotan dalam penilaian," katanya.
Watik berharap juara I lomba desa benar-benar bisa mewakili Sragen untuk maju lomba desa tingkat provinsi dan nasional.
Hadiah yang diberikan, ujarnya, tentu dimasukkan ke anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDesa) dan dipertanggungjawabkan ke publik. Untuk penggunaannya, sebut dia, disesuaikan dengan kebutuhan desa.
"Penilaian pertama di Desa Dukuh Kecamatan Tangen. Dukuh diunggulkan karena ada UP2K [Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga] yang menjadi juara II Provinsi Jateng," katanya.