SOLOPOS.COM - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukoharjo membuka bimbingan belajar (bimbel) gratis untuk mempermudah masyarakat mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jalan Wandyopranoto, Gronong, Mandan, Sukoharjo setiap Selasa dan Kamis, pada pukul 15.00 WIB-16.30 WIB. (Istimewa/Humas Polres Sukoharjo)

Solopos.com, SUKOHARJO–Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukoharjo membuka bimbingan belajar (bimbel) gratis untuk mempermudah masyarakat mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan SIM C. Kepolisian di sejumlah daerah juga menerapkan hal serupa.

“Masyarakat yang khawatir tidak lulus ujian SIM, bisa memanfaatkan layanan bimbingan belajar gratis untuk mengikuti tes pembuatan SIM,” ujar Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Minggu (13/11/2022).

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Kapolres menjelaskan pemberian layanan ini tak hanya dikhususkan bagi pemohon SIM yang sudah gagal saat melaksanakan ujian, tetapi juga berlaku bagi masyarakat lain yang memiliki keinginan untuk membuat SIM baru.

Bimbingan belajar itu tidak hanya mengajarkan perihal praktik berkendara, namun ada pula pembelajaran teori. Mengingat keduanya diperlukan untuk ujian pembuatan SIM.

Baca Juga: Manahan Steril saat Pembukaan Muktamar, Sukoharjo Siapkan 1.340 Ruang Parkir

Bagi warga yang ingin belajar dipersilakan datang langsung ke Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Polres Sukoharjo di Jalan Wandyopranoto, Gronong, Mandan, Sukoharjo.

Bimbingan belajar teori dan praktik gratis ini diadakan setiap Selasa dan Kamis, pada pukul 15.00 WIB-16.30 WIB. Kapolres menambahkan kegiatan ini merupakan upaya Polri dalam memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat, dengan tujuan memberikan kemudahan dalam penerbitan SIM.

“Inovasi bimbingan belajar ini bertujuan agar masyarakat dapat terlebih dahulu memahami tata cara pengurusan yang baik dan benar, sehingga masyarakat dapat dengan mudah memperoleh SIM,” ujar dia.

Kapolres berpesan, bagi pengendara yang terpenting adalah tetap mematuhi aturan dalam berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan diri serta orang lain.

“Kami harap kepada masyarakat bukan hanya sekedar mendapatkan SIM, namun bagaimana nanti dalam berkendara dapat mematuhi aturan berlalulintas yang baik serta mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas,” imbuh Kapolres.

Baca Juga: 450 Personel Gabungan asal Sukoharjo Siap Amankan Muktamar Muhammadiyah

Sementara itu, warga Grogol, Sukoharjo, Pertiwi, mengatakan program tersebut akan sangat membantu bagi pengendara. Mengingat pembuatan SIM dirasa sangat sulit dilakukan, apalagi jangka waktu pembuatan jika gagal dalam ujian terpantau cukup lama.

“Menurut saya sih bagus ya, karena kan kalau sebelumnya kita hanya tiba-tiba ujian teori dan praktek tanpa pernah tau awalnya yang benar dan tidak seperti apa. Jadi peluang gagal sangat banyak. Kemudian kalau gagal harus mengulang di pekan depan dan lainnya itu juga memakan waktu cukup lama,” terang Pertiwi.

Dia menambahkan dengan sistem yang lama menurutnya membuka kesempatan yang cukup lebar bagi masyarakat untuk menempuh jalur instan dengan upaya gratifikasi. Sebab para pengendara cukup pesimis dengan kelulusan ujian, sekaligus memangkas waktu ujian yang dirasa sangat panjang.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo meminta kepada petugas Satpas SIM agar memberikan kemudahan kepada masyarakat sebelum melakukan praktik ujian mengemudi dalam pengurusan SIM dengan memberikan latihan terlebih dahulu.

“Kalau bisa kasih kesempatan dua kali pada hari yang sama. Karena makan waktu juga jika datang lagi,” kata Kapolri saat melakukan inspeksi mendadak di Satpas SIM Polda Metro Jaya di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, Rabu (26/10/2022) siang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya