Soloraya
Senin, 4 Juli 2022 - 18:39 WIB

Gubernur Didesak Ambil Kebijakan Untuk Nasib 8 Siswa di Sragen

Tri Rahayu  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mencoba bangku belajar saat peresmian gedung SMA Negeri Tawangmangu, Karanganyar, Rabu (15/6/2022). (Istimewa/Humas Pemprov Jateng)

Solopos.com, SRAGEN — Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, didesak segera mengambil kebijakan terkait nasib delapan calon siswa yang namanya hilang dari daftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMAN 1 Gondang, Sragen. Nama delapan siswa itu mendadak lenyap sebelum pengumuman PPDB yang akan dilakukan Senin (4/7/2022) malam ini.

Desakan itu disampaikan anggota DPRD Sragen, Bambang Samekto, saat ditemui wartawan di kediamannya di Gondang Baru, Gondang, Sragen, Senin siang. Dia menyampaikan situs PPDB SMAN 1 Gondang terindikasi rawan dibajak. Kasus hilangnya nama delapan siswa itu, kata dia, ulah pembajak alias hacker.

Advertisement

“Kasus seperti nama Monika dan Kayla itu mendadak hilang dari daftar PPDB di SMAN 1 Gondang. Seperti Kayla itu rumahnya dengan sekolah hanya berjarak 250 meter. Nama Kayla tiba-tiba pindah ke jalur prestasi dan kemudian hilang. Mohon ada kebijakan dari Pak Gubernur. Harus ada keputusan secepatnya dari Provinsi Jawa Tengah supaya delapan siswa itu bisa diterima di SMAN 1 Gondang,” ujar Bambang.

Angota Dewan dari Fraksi PDIP itu melihat adanya indikasi kejahatan dalam kasus itu. Polisi bisa msauk untuk mengungkapnya.

Advertisement

Angota Dewan dari Fraksi PDIP itu melihat adanya indikasi kejahatan dalam kasus itu. Polisi bisa msauk untuk mengungkapnya.

Baca Juga: Nama 8 Siswa di Sragen Tiba-Tiba Menghilang, Sekolah Lapor ke Provinsi

Dia menyebut alamat Internet protocol (IP) sudah ditemukan dan diketahui pelakunya menggunakan ponsel untuk mengakses akun delapan siswa tersebut. Bambang menilai nomor Imei dari ponsel itu seharusnya juga bisa dideteksi sehingga identitas penggunanya bisa diungkap.

Advertisement

Bambang memohon perhatian khusus dari Gubernur Ganjar untuk menyelamatkan nasib delapan siswa yang namanya hilang dari daftar PPDB 2022 itu. “Sekolah tidak berwenang mengambil kebijakan. Sekolah hanya bisa melaporkan ke lembaga di atasnya, yakni Cabang Disdikbud Wilayah VI Provinsi Jawa Tengah. Kebijakan itu wewenang provinsi,” katanya.

Baca Juga: Nama 8 Siswa Sragen Hilang, Panitia PPDB: Kode Pembajak dari Jatim

Dia menyebut alamat IP itu diawali dengan kode 114 dan diakhiri dengan kode anga 11. Dia mengatakan kode angka IP tersebut menurut informasi dari sekolah merupakan kode wilayah di Jawa Timur.

Advertisement

Ketua Tim Panitia PPDB SMAN 1 Gondang, Sragen, Hartono, menyampaikan PPDB itu akan diumumkan hari ini maksimal pukul 23.55 WIB. Hartono belum mengumumkan dan masih menunggu kebijakan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Dia berharap sebelum mengumumkan PPDB sudah ada kebijakan dari Pemprov Jateng. Dia menyampaikan kuota 324 kursi sudah terisi untuk sembilan kelas dengan rombongan belajar (rombel) sebanyak 36 siswa per kelas.

Baca Juga: Akun Calon Siswa SMAN 1 Gondang Sragen Dibajak, Kok Bisa?

Advertisement

“Harapannya, kebijakan yang diambil Provinsi agar delapan anak bisa diterima di SMAN 1 Gondang ini,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif