SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Solopos.com)–Gubernur Jawa Tengah (Jateng) menyetujui penyertaan modal untuk perusahaan daerah (Perusda) Pedaringan serta PDAM.

Persetujuan Gubernur Jateng tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur No 180/02713 perihal penyampaian klarifikasi Perda Kota Solo. Dalam surat tersebut tercantum Gubernur menyetujui penyertaan modal untuk Perusda Pedaringan senilai Rp 1 miliar sementara untuk PDAM senilai Rp 2 miliar.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Anggota Panitia Khusus (Pansus) Raperda penyertaan modal Pedaringan dan PDAM, Soni Warsito mengemukakan penyertaan modal untuk Pedaringan serta PDAM telah disetujui Gubernur. Selanjutnya mengacu kepada hasil evaluasi Gubernur, penyertaan modal dapat mulai diberlakukan karena sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Mengenai besaran penyertaan modal untuk Perusda sesuai dengan yang kita ajukan yaitu Rp 1 miliar untuk Pedaringan dan Rp 2 miliar untuk PDAM. Khusus yang PDAM, penyertaan modal ini termasuk dana dari Pemerintah Kota (Pemkot) serta bantuan dari luar negeri,” jelas Soni ketika dijumpai wartawan, Rabu (23/3/2011).

Terpisah, anggota Komisi III, Abdullah AA menuturkan khusus untuk Perusda Pedaringan sebenarnya besaran dana penyertaan modal yang disampaikan direksi senilai Rp 5 miliar. Namun demikian pengajuan anggaran itu tidak disetujui sepenuhnya melainkan yang disepakati Badan Anggaran (Banggar) hanya senilai Rp 1 miliar.

“Yang kami setujui dalam Badan Anggaran (Banggar) hanya Rp 1 miliar,” ujar Dullah.

Pemangkasan besaran penyertaan modal untuk Pedaringan, lanjut Dullah, dengan mempertimbangkan hasil kerja direksi. Menurut Dullah, selama ini Perusda Pedaringan belum bisa menghasilkan keuntungan seperti yang diharapkan.

aps

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya