Solopos.com, KLATEN — Black Team Polres Klaten yang dipimpin Wakapolres Kompol Zulfikar Iskandar menggerebek gudang penyimpanan minuman keras (miras) milik SW, 36, di Joho, Prambanan, Klaten, Sabtu (13/7/2019) malam.
Berdasarkan siaran pers yang diterima Solopos.com, polisi sudah mencurigai aktivitas SW di rumahnya dalam beberapa waktu terakhir. Selanjutnya, polisi mendatangi rumah SW yang menjadi gudang penyimpanan miras tanpa izin tersebut, Sabtu malam.
Polisi menemukan ratusan botol berisi miras yang disimpan di kandang sapi. “Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat. Tersangka akan kami jerat Perda tentang Miras,” kata Wakapolres dalam siaran pers tersebut.