SOLOPOS.COM - Aparat Polres Boyolali mengeluarkan ribuan botol miras saat penggerebekan gudang dan pabrik miras di Puluhkadang, Mojolegi, Teras, Boyolali, Rabu (14/6/2023). (Istimewa/Polres Boyolali)

Solopos.com, BOYOLALI — Aparat Polres Boyolali menggerebek pabrik dan gudang minuman keras atau miras tak berizin di wilayah Puluhkadang RT 001/RW 006, Mojolegi, Teras, Rabu (14/6/2023) sore.

Penggerebekan dipimpin langsung Kapolres Boyolali, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, seusai mendapat laporan dari warga mengenai aktivitas penyimpanan dan pembuatan miras tersebut.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Dalam penggerebekan tersebut, tim dari Polres Boyolali mengamankan ribuan botol berisi miras yang kemudian diangkut menggunakan dua truk Dalmas Polres Boyolali.

“Ini berawal dari adanya pengaduan seorang warga Boyolali tadi siang, yang disampaikan melalui layanan pengaduan kami bernama Si Boba,” kata dia di lokasi penggerebekan gudang dan pabrik miras di Teras.

Setelah mendapatkan aduan itu, pada Rabu siang, Kapolres bersama anggota satuan reserse kriminal, reserse narkoba, Samapta, dan Polsek Teras mendatangi tempat yang dilaporkan. Ternyata, laporan tersebut benar.

“Kami temukan di tempat ini penyimpanan atau gudang dari minuman beralkohol. Ada berbagai merek, seperti ada drum, ada vodka. Kemudian banyak juga yang tanpa merek, kami sebut namanya ciu,” jelas dia.

gudang miras boyolali
Kapolres Boyolali, AKBP Petrus Parningotan Silalahi (kiri), bersama Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Donna Briadi (kanan), saat di lokasi penggerebekan gudang dan pabrik miras di Puluhkadang, Mojolegi, Teras, Boyolali, Rabu (14/6/2023). (Istimewa/Polres Boyolali)

Setelah menyisir lebih lanjut, polisi menemukan lokasi depan tempat pertama ternyata juga menjadi tempat pembuatan miras tak bermerek. Dari penggrebekan tersebut, Polres Boyolali menyita ribuan botol dan beberapa drum miras.

Kemudian, barang-barang yang didapatkan diangkut dengan dua truk menuju Mapolres Boyolali. Kapolres menjelaskan hal tersebut akan ditindaklanjuti dan tim Polres Boyolali akan terus menyelidiki terkait distribusi miras dan lain sebagainya.

“Sampai saat ini, kami duga itu satu orang yang merupakan pemilik maupun pengelola dan sekaligus yang bertanggung jawab terhadap gudang maupun peredaran dan penyimpangan tempat ribuan botol minuman beralkohol,” kata dia.

Petrus menambahkan temuan tersebut menjadi yang terbanyak selama kurun waktu 2023. “Ini yang paling banyak, hingga ribuan botol,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya