SOLOPOS.COM - Wali Kota Solo F.X.Hadi Rudyatmo (JIBI/dok)

Solopos.com, SOLO--Pemkot Solo siap menjalankan apapun keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal gugatan pengembalian Daerah Istimewa Surakarta (DIS) oleh Keraton Solo. Saat ini, Pemkot memilih tak berpolemik soal gugatan tersebut.

Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, mengatakan Pemkot hanya bisa menunggu putusan MK ihwal gugatan keraton. Lelaki yang akrab disapa Rudy ini menyatakan, Pemkot siap mematuhi hasil putusan MK soal pengembalian DIS. “Pemerintah kan tugasnya hanya menjalankan UU. Kalau sudah jadi putusan MK, kami juga harus mengamini,” ujarnya saat ditemui wartawan di Balai Kota, Senin (2/9/2013).

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Sebagaimana diketahui, kubu keraton optimistis MK bakal mengabulkan gugatan DIS. Keraton yang diwakili kuasa hukum, Yusril Ihza Mahendra, melihat konflik keraton belakangan tak berpengaruh terhadap putusan hukum. Dimintai tanggapan mengenai hal serupa, Rudy tidak menjawab gamblang. Secara satir, Wali Kota justru mempertanyakan di mana letak keistimewaan Keraton Solo selama ini.

“Keistimewaannya mungkin itu (konflik),” tukasnya.

Menurut Rudy, yang terpenting dalam wacana pengembalian DIS adalah penyiapan tata kelola pemerintahan. Dirinya tak ingin DIS justru menjadi alat segelintir pihak untuk mengeruk keuntungan pribadi. Dari uji materi gugatan terhadap UU No.10/1950 di MK, terungkap poin yang mendominasi DIS justru soal hak waris keluarga keraton maupun bantuan pemerintah.

“Yang diistimewakan yang mana dulu, harus jelas. Kami siap menyusun regulasi pendukung sebagai tindak lanjut.”

Lebih jauh, Rudy menegaskan status keraton tetap di bawah NKRI meski kelak wacana DIS terealisasi. “Artinya dasar negara keraton tetap Pancasila dan UUD 1945.”

Pengamat hukum dan ketatanegaraan dari UNS, Muh Jamin, mengakui pengembalian DIS lewat pertimbangan hukum sangat terbuka. Terlebih, hal itu didukung Maklumat Presiden No.1/1946 yang tidak menghapus eksistensi DIS pascaperubahan pemerintahan menjadi karesidenan. Namun, pihaknya yakin MK tidak semata-mata melihat poin gugatan dari segi normatif.

“MK pasti juga melihat sisi politik dan sosial yang mungkin terjadi jika DIS terealisasi,” ujarnya saat dihubungi solopos.com.

Menurut Jamin, biaya politik dan sosial DIS bakal sangat besar mengingat warga Soloraya telanjur nyaman dengan pemerintahan yang ada. Dia menambahkan, penolakan akan semakin kentara manakala keraton tidak mampu menunjukkan konsep penyejahteraan masyarakat lewat DIS. “Jangan sampai keberadaan DIS justru memicu konflik-konflik baru,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya