Soloraya
Selasa, 7 Juli 2020 - 16:30 WIB

Gugus Tugas Wonogiri Targetkan 2.000 Pemeriksaan Rapid Test

Aris Munandar  /  Ahmad Baihaqi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi hasil tes virus corona (Covid-19). (Freepik)

Solopos.com, WONOGIRI -- Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Wonogiri menargetkan ada 2.000 pemeriksaan tes cepat atau rapid test secara acak di ruang publik atau pusat keramaian.

Hasil dari 2.000 rapid test tersebut akan digunakan gugus tugas untuk mengetahui epidemiologi atau persebaran virus Covid-19 di Wonogiri.

Advertisement

Rombongan Gowes Temukan Nenek di Ngadirojo Wonogiri Meninggal Dunia di Pohon Kenanga

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sekaligus Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, mengatakan jika epidemiologi Covid-19 sudah diketahui, hasilnya akan dijadikan dasar untuk menentukan kebijakan Pemerintah Kabupaten Wonogiri.

Hingga saat ini, menurut dia, sudah sekitar 1.000 pemeriksaan rapid test yang dilakukan Gugus Tugas Wonogiri. Pemeriksaan itu menyasar pasar tradisional, pasar hewan, pusat perbelanjaan, pabrik, pondok pesantren dan pusat keramaian lainnya.

Advertisement

Bantuan Alat

Ia mengatakan, saat ini Pemkab tengah bersurat ke Pemerintah Provinsi untuk meminta bantuan alat rapid test. Selain itu, Pemkab juga berupaya untuk melakukan pengadaan alat rapid test. Pengadaan tersebut bersumber dari Anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT).

"Mudah-mudahan pengadaannya bisa cepat terealisasi. Sehingga bisa langsung cepat dipergunakan untuk melakukan tes. Selama ini kan kendalanya terkait ketersediaan atau kuota alat," kata Jekek kepada Solopos.com di Pendapa Rumah Dinas Bupati Wonogiri, Senin (6/7/2020).

Dikotomi Warga Solo Lor dan Kidul Ternyata Juga Menyangkut Urusan Jodoh, Begini Ceritanya

Advertisement

Ketersedian rapid tes di Wonogiri, lanjut dia, tidak semua digunakan untuk tes masal. Sebagian alat rapid disiapkan untuk pemenuhan protokol penanganan saat ada orang yang dinyatakan positif Covid-19.

"Ketika ada keluarga, tetangga atau orang yang berkontak erat dengan pasien positif Covid-19, maka mereka diminta untuk menjalani rapid tes," ujar Jekek.

Penasihat Hukum Keluarga Korban Tabrak Lari Flyover Manahan Solo Tak Tahu Soal Temuan Pelat Nomor

Upaya tersebut sebagai bentuk kewaspadaan dan kesiapsiagaan gugus tugas dalam menangani persebaran Covid-19. Untuk warga yang kontak erat, fasilitas rapid tes ditanggung pemerintah.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif