Soloraya
Rabu, 30 November 2022 - 12:37 WIB

Gunakan Knalpot Brong di Jl Slamet Riyadi Solo, 5 Sepeda Motor Disita

R Bony Eko Wicaksono  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tim Sparta Polresta Solo menyita sepeda motor yang menggunakan knalpot brong di Jalan Slamet Riyadi, Selasa (29/11/2022) malam. (Istimewa/Humas Polresta Solo)

Solopos.com, SOLO–Tim Sparta Polresta Solo menindak lima pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong atau tidak berstandar di Jalan Slamet Riyadi.

Sepeda motor yang menggunakan knalpot brong mengeluarkan suara bising sehingga mengganggu kenyamanan masyarakat.

Advertisement

Selama ini, banyak pengendara sepeda motor berknalpot brong mengembut pada malam hari. Suara knalpot brong memekakkan telinga para pengguna jala  maupun masyarakat setempat.

Call center tim Sparta Polresta Solo banyak menerima aduan dan keluhan pengguna jalan maupun masyarakat lantaran terganggu suara knalpot brong.

“Tim Sparta melalukan patroli keliling pada malam hari. Ada lima pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Sepeda motor berknalpot brong langsung disita,” kata Kasat Samapta Polresta Solo, Kompol Dani Permana Putra, Rabu (30/11/2022).

Advertisement

Penggunaan knalpot brong tak sesuai spesifikasi dan perundang-undangan. Sanski bagi para pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong diserahkan ke Satlantas Polresta Solo.

Operasi serupa bakal digencarkan dengan target sasaran pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Operasi bakal digelar pada malam hari.

“Patroli keliling dilakukan sekaligus menyasar pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Kami tidak pernah bosan menggelar operasi demi menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar dia.

Advertisement

Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi mengungkapkan bakal menindak pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.

Penggunaan knalpot brong sangat mengganggu kenyamanan pengguna jalan lain.

Kapolresta mengimbau agar para pengguna jalan mematuhi aturan lalu lintas dan menghormati para pengguna jalan lainnya.

“Intinya kami bakal bertindak tegas terhadap pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong,” ujar dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif