SOLOPOS.COM - Maket rel layang Joglo, Banjarsari, Solo. (Solopos-Ika Yuniati)

Solopos.com, SOLO — Minimnya aktivitas pembangunan Rel Layang Joglo yang berada di Kecamatan Banjarsari, Solo, tidak lepas dari pembebasan lahan yang belum rampung.

Selain itu, teknologi yang digunakan juga jauh lebih modern, sehingga tidak dibutuhkan banyak aktivitas alat berat nantinya.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Hal tersebut diungkapkan oleh Camat Banjarsari, Beni Supartono, saat ditemui Solopos.com pada Sabtu (28/5/2022). Pihaknya masih mengurus pembebasan lahan. Selain itu konstruksi yang digunakan sedikit berbeda, sehingga nantinya akan minim penggunaan alat berat.

“Jadi saat ini fokusnya adalah pembebasan lahan dan memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai ganti untung yang disiapkan. Nantinya, berdasarkan gambar yang kami terima, rata-rata [kosntruksinya] adalah pabrikasi. Selain itu kebutuhan strukturnya juga sedikit karena relnya di atas. Jadi konstruksinya lebih sedikit, jadi mungkin loading barang pabrikasi langsung pasang, jadi tidak ada aktivitas pembangunan yang terlalu banyak,” ujarnya.

Dalam pantauan Solopos pada Sabtu, aktivitas di lokasi pembangunan rel layang Joglo masih minim. Terdapat beberapa alat berat maupun tumpukan kerikil di sebelah Selatan rel, namun tidak ada aktivitas berarti.

Baca Juga: Pembebasan Lahan Belum Tuntas, Pembangunan Rel Layang Joglo Tersendat

Pembangunan Rel Layang (elevate rail) Kereta Api Joglo ditargetkan rampung pada 2024. Dikutip dari laman Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka berharap pembangunan rel layang Joglo rampung tepat waktu pada 2023, sebelum masa jabatannya berakhir.

Ia meminta kepala organisasi perangkat daerah terkait, camat, dan lurah di wilayah terdampak pembangunan rel layang ikut mengawal jalannya pembangunan. Mulai dari peletakan batu pertama hingga penyelesaiannya.

“Proyek harus dikawal para camat dan lurah terdampak proyek, karena pembangunan rel layang tersebut sangat kompleks dan butuh waktu lama dalam penyelesaiannya. Semua harus on time, dikawal pekerjaannya sampai selesai, karena masa jabatan wali kota dan wakil wali kota hanya sampai 2024,” ucap Gibran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya