SOLOPOS.COM - Puluhan pelaku usaha yang tergabung dalam Forum Komunikasi Lintas Paguyuban (FKLP) Gunung Kemukus mengikuti audiensi dengan anggota dan pimpinan DPRD Sragen, Senin (16/2/2015). FKLP memprotes tidak adanya tindak lanjut penataan kawasan objek wisata religi makam Pangeran Samodro pascapenutupan sejumlah tempat hiburan pada pertengahan November tahun lalu. (Irawan Sapto Adhi/JIBI/Solopos)

Gunung Kemukus Sragen menjadi jarang dikunjungi pascapenutupan tempat hiburan & karaoke di lokasi itu.

Solopos.com, SRAGEN – Keputusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen menutup sejumlah tempat hiburan di Gunung Kemukus menuai protes. Puluhan pelaku usaha yang tergabung dalam Forum Komunikasi Lintas Paguyuban (FKLP) Gunung Kemukus mendatangi Gedung DPRD Sragen, Senin (16/2/2014), untuk memprotes keputusan itu.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Pantauan di lokasi, anggota FKLP Gunung Kemukus diterima oleh Ketua DPRD Sragen, Bambang Samekto. Sejumlah pimpinan dan anggota komisi DPRD Sragen juga hadir dalam forum yang juga mengundang pejabat dari Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Sragen dan Badan Perizinan Terpadu dan Penananam Modal (BPTPM) Sragen itu.

Koordinator FKLP Gunung Kemukus, Sutrisno, mengatakan penutupan tempat-tempat hiburan di objek wisata Gunung Kemukus oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen pada pertengahan November tahun lalu membuat jumlah pengunjung turun drastis.

Menurut dia, penurunan jumlah pengunjung berdampak pada pendapatan warga yang membuka usaha di sekitar lokasi wisata.

“Kedatangan pengunjung hanya terjadi pada malam Jumat Pon dam Kliwon atau hanya dua malam setiap 35 hari [selapan]. Jumlah pengunjung pada dua malam itu juga turun drastis dibanding malam sama pada sebelum penutupan,” jelas Sutrisno.

Sebagai infomasi, FKLP Gunung kemukus mewadahi sepuluh paguyuban usaha di obyek wisata religi Makam Pangeran Samudro, seperti Paguyuban Jasa Hiburan/Karaoke, Paguyuban Jasa Penginapan, Paguyuban Toko Kelontong, Paguyuban Warung Makan, Paguyuban Asongan, Paguyuban Jasa Ojek, Paguyuban Parkir dan MCK, Paguyuban Jasa Penyeberangan, Paguyuban Pijat Tradisional, dan Paguyuban Laundry. Mereka terdiri dari 223 anggota.

FKLP Gunung Kemukus meminta Pemkab membuka kembali tempat hiburan atau karaoke.

“Kami sangat menyadari tempat usaha hiburan belum mengantongi izin. Namun, saya rasa itu tidak hanya terjadi di Gunung Kemukus. Jika diperbolehkan, tempat hiburan nanti bisa dilakukan pembenahan dan penataan sehingga tidak mengganggu kegiatan ritual ziarah yang dilakukan di makam serta tidak melanggar norma-norma yang berlaku di masyarakat,” jelas Sutrisno.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Sragen, Purwadi Joko Haryanto, mengaku siap untuk melakukan penataan kembali di wilayah obyek wisata Gunung Kemukus.

Purwadi mengklaim sudah berkoordinasi dengan sejumlah instansi untuk melalukan pendampingan pada warga atau pelaku usaha di sekitar Gunung Kemukus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya