Muh Khodiq Duhri Imam Yuda Saputra Muh Khodiq Duhri | Solopos.com
Solopos.com, SRAGEN — Bukannya jera, sejumlah narapidana (napi) yang meringkuk di penjara justru memanfaatkan waktu luangnya untuk mengendalikan bisnis narkoba. Bisnis narkoba dari balik penjara itu tergolong bisnis yang gurih. Terbukti, hanya dalam waktu empat tahun, seorang napi di LP Kelas I Semarang dengan leluasa mengendalikan bisnis narkoba hingga bisa meraup untung yang fantastis yakni Rp4 miliar.