Soloraya
Selasa, 15 Mei 2012 - 08:35 WIB

GURU BERSERTIFIKASI: Kejar Kredit Poin, Guru Bersertifikasi Mangkir Ngajar

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Burhan Aris Nugraha/JIBI/SOLOPOS)

Ilustrasi (Burhan Aris Nugraha/JIBI/SOLOPOS)

KLATEN–Kinerja guru bersertifikasi di Kabupaten Klaten mendapat sorotan dari kalangan wali murid karena kerap meninggalkan jam mengajar.

Advertisement

Sorotan itu disampaikan saat reses yang digelar sejumlah anggota DPRD Klaten sepekan terakhir. Anggota DPRD Klaten dari Fraksi Golkar, FX Setyawan saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, awal pekan kemarin mengatakan reses yang digelar di Kecamatan Kalikotes pekan lalu dibanjiri keluhan dari orangtua siswa.

Berdasarkan laporan dari orangtua siswa, banyak guru bersertifikasi yang mangkir dari kegiatan mengajar karena kesibukan mengejar kredit poin agar memperoleh tunjangan sertifikasi kembali di tahun berikutnya. “Saya juga kaget, ternyata guru yang bersertifikasi itu kinerjanya justru kurang baik. Tak jarang mereka mangkir dari jam mengajar hanya untuk mengurusi administrasi sebagai syarat mendapatkan kembali tunjangan sertifikasi,” papar Setyawan.

Setyawan berharap hal itu bisa menjadi bahan evaluasi Dinas Pendidikan untuk menertibkan kalangan guru bersertifikasi yang meninggalkan jam belajar. Dia tidak berharap, tunjangan sertifikasi yang diterima guru justru membuat kinerjanya semakin buruk. “Anggota Fraksi Golkar lain juga mendapatkan keluhan serupa dari orangtua siswa. Kemungkinan, masalah ini merata terjadi di sekolah,” papar Setyawan.

Advertisement

Hal senada juga dikemukakan Anggota Fraksi PDIP, Hartanti. Menurutnya, kalangan guru wiyata bakti justru lebih bekerja keras dalam mendidik siswa. Kendati kesejahteraan mereka memprihatinkan, guru wiyata bakti justru jarang mangkir dari jam mengajar. “Kami justru mengapresiasi guru-guru wiyata bakti yang bekerja keras dalam kegiatan belajar mengajar,” katanya.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Disdik Klaten, Muzayin membenarkan bahwa guru bersertifikasi memiliki kewajiban untuk meningkatkan kualitas mengajarnya dengan mengikuti berbagai seminar, penelitian, penyusunan karya ilmiah dan lain-lain.

Namun begitu, dia tidak membenarkan jika guru mengorbankan jam mengajarnya hanya untuk mengejar pemenuhan kredit poin tersebut. “Dalam jangka dekat kami akan menggelar pembinaan kepada guru bersertifikasi. Pemenuhan kredit poin harusnya dilakukan di luar jam mengajar,” papar Muzayin.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif