Soloraya
Selasa, 21 Desember 2010 - 17:10 WIB

Guru-guru RSBI kurang kompeten

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Wonogiri (Espos)–Komisi D DPRD Wonogiri mendesak perlunya dilakukan uji kompetensi guru-guru yang mengajar di sekolah program rintisan sekolah berbasis internasional (RSBI). Hal tersebut menyusul banyaknya anggapan di kalangan masyarakat yang cenderung meragukan kualitas guru-guru tersebut.

Ditemui wartawan seusai sidang paripurna penyampaian jawaban atas pemandangan umum fraksi terhadap nota pengantar ketua Komisi D DPRD tentang pengajuan Raperda Pendidikan di Gedung DPRD, Selasa (21/12), Ketua Komisi D DPRD, MH Zainudin mengatakan kalau perlu, Dinas Pendidikan mengadakan uji kompetensi terhadap guru-guru RSBI, mempertahankan yang dinilai layak atau kompeten dan mendidik kembali yang dinilai kurang kompeten.

Advertisement

“Uji kompetensi ini penting, agar siswa-siswi RSBI dididik oleh guru yang benar-benar kompeten di bidangnya. Selama ini berkembang anggapan di masyarakat, sekolah RSBI kok gurunya tidak berkualitas. Dengan uji kompetensi ini, paling tidak, akan menghapus keraguan masyarakat mengenai kualitas guru RSBI itu,” jelas Udin, sapaan akrabnya.

Saat ini, di Wonogiri ada enam sekolah yang menyandang status RSBI, yaitu SDN 1 Wonogiri, SMPN 1 dan SMPN 2 Wonogiri, SMAN 1 dan SMAN 2 Wonogiri, serta SMKN 2 Wonogiri. Menurut Udin, Dinas Pendidikan juga perlu diberi keleluasaan untuk merekrut guru-guru RSBI di luar jalur perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi umum. Hal itu bisa diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang Pendidikan mengenai kriteria, persyaratan dan mekanisme perekrutannya.

Komisi D DPRD telah memanfaatkan hak inisiatif dengan mengajukan rancangan peraturan daerah (Raperda) Pendidikan. Nota pengantar draf Raperda itu sudah disampaikan oleh Zainudin dan fraksi-fraksi di DPRD juga sudah menyampaikan pemandangan umumnya mengenai nota pengantar itu, yang kemudian dijawab oleh Zainudin, Selasa kemarin. Menurut rencana, persetujuan terhadap draf Raperda itu akan dibahas dalam sidang paripurna, Kamis (23/12) mendatang.

Advertisement

shs

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : RSBI Wonogiri
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif