SOLOPOS.COM - Para guru honorer dari GHN 10+ Sragen mengadu ke DPRD Sragen untuk meminta kebijakan afirmasi masa kerja dalam seleksi PPPK 2023, Senin (6/11/2023). (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Belasan guru honorer dari sekolah negeri yang tergabung dalam Guru Honorer Negeri 10 Tahun ke Atas (GHN10+) Kabupaten Sragen mendatangi DPRD Sragen, Senin (6/11/2023). Mereka menuntut supaya ada afirmasi atas masa pengabdian mereka yang sudah lebih dari 10 tahu  bisa lolos diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023.

Suasana di DPRD tadi siang cukup emosional. Di depan para anggota Komisi IV DPRD Sragen yang diketuai Sugiyamto, dua perwakilan guru mengadu  dan memohon adanya afirmasi masa pengabdian lebih dari 10 tahun dengan bercucuran air mata.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Hadir juga dalam audiensi tersebut Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) Sragen, Muh. Yuliyanto dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), serta pejabat dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Salah seorang guru honorer dari SMPN 2 Sambungmacan, Sragen, Sulis, mengaku sudah 19 tahun mengabdi. Selama itu pula, Sulis juga belum mendapatkan tunjangan profesi guru. Kini ia memohon perhatian dan kepedulian pemerintah untuk menghargai masa kerjanya tersebut dengan menjadikannya PPPK. Ada banyak guru honorer yang bernasib serupa Sulis.  bahkan ada guru yang masa pengabdiannya mencapai 24 tahun namun juga masih honorer.

“Kami benar-benar bekerja. Beri kami afirmasi masa kerja. Kami hanya menuntut afirmasi masa pengabdian, itu saja. Anak-anak didik kami sudah ada yang menjadi pegawai dan dokter, sedangkan gurunya masih berjuang di sini demi menentukan nasib kami,” ujar Sulis sembari menangis.

Khawatir Masa Depan

Seorang guru honorer SDN 1 Cemeng, Sambungmacan, Dwi Susilowati, 51, ikut menangis mendengarkan cerita Sulis. Semua orang hanya bisa diam mendengar keluhan dan harapan para guru honorer itu. Dwi sudah mengabdi selama 19 tahun dan masa kerjanya hanya tersisa sembilan tahun. Statusnya yang hanya seorang guru honorer membuat Dwi khawatir dengan masa depannya.

“Murid saya sudah ada yang menjadi PPPK. Apa tidak sakit hati saya. Siswanya sudah PPPK sedangkan gurunya masih WB [wiyata bhakti]. Kami mohon kepada bapak-bapak yang bisa menolong kami agar kami diloloskan menjadi PPPK,” ujar Dwi sembari terisak tangisnya.

Di usia yang lebih dari setengah abad, Dwi sebenarnya malu menceritakan ini karena setiap berangkat ke sekolah ia seperti seorang pegawai negeri sipil (PNS). Dia malu setiap kali ditanya sudah diangkat PNS atau belum. Dia menyadari sulit berkompetisi dengan yang muda-muda. Dwi pun meminta agar ada kebijakan afirmasi untuk masa kerja agar bisa diangkat menjadi PPPK.

Ketua GHN 10+ Kabupaten Sragen, Joko Susilo, menyampaikan kelompoknya terbentuk pada Juli 2023 lalu dengan 48 anggota guru honorer. Tuntutan mereka hanya satu, yakni afirmasi masa kerja supaya dapat lolos seleksi PPPK. “Kami meminta dinas terkait bisa membantu terkait dengan afirmasi masa kerja kami,” ujar guru SDN 4 Ngargotirto, Kecamatan Sumberlawang, Sragen yang sudah mengabdi 14 tahun itu.

Joko mengatakan Pemkab Sragen memberi insentif Rp1 juta/bulan untuk guru honorer. Namun insentif itu dinilai tak cukup untuk memenuhi kebutuhan bulanan mereka. Maka tak heran apabila banyak guru honorer yang nyambi menggarap ladang dan beternak kambing untuk menambah penghasilan.

Kepala Disdikbud Sragen, Prihantomo, mengaku akan memperjuangkan nasib para guru honorer untuk mendapatkan afirmasi masa kerja. “Seperti yang disarankan Komisi IV DPRD Sragen, kami berusaha membikin surat permohonan untuk diajukan ke pemerintah pusat. Kapan surat itu dikirim, kami akan koordinasikan dengan atasan,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya