SOLOPOS.COM - Ilustrasi guru (JIBI/Dok)

Solopos.com, KARANGANYAR--Sejumlah guru di Karanganyar mengeluhkan pungutan uang yang dilakukan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Karanganyar. Pungutan tersebut digunakan untuk membiayai pembelian tanah dan pembangunan gedung PGRI Karanganyar yang baru.

Para guru di Karanganyar telah menerima surat edaran dari PGRI Karanganyar yang berisi permintaan sumbangan dana pembangunan gedung PGRI yang baru. Mereka wajib menyetorkan dana untuk pembelian tanah dan pembiayaan pembangunan gedung baru mulai awal September. Padahal, kebijakan tersebut tanpa dimusyawarahkan terlebih dahulu dengan para guru.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

“Belum pernah ada musyawarah yang melibatkan para guru, tahu-tahu kami sudah diberi surat edaran dari PGRI Karanganyar,” ujar seorang guru yang enggan disebutkan namanya saat ditemui solopos.com di Karanganyar, Selasa (3/9/2013).

Menurutnya, besaran pungutan setiap guru bervariatif antara Rp300.000-Rp2 juta. Misalnya, anggota PGRI non fungsional diminta menyetorkan uang senilai Rp300.000. Sementara anggota PGRI yang mempunyai jabatan strategis di lingkungan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karanganyar diminta menyetorkan uang senilai antara Rp1 juta-Rp2 juta.

Uang tersebut diminta diserahkan ke bendahara PGRI Karanganyar dengan cara diangsur paling lambat akhir Januari 2014. “Penghasilan guru kan tak besar kok malah diminta menyetorkan dana untuk pembangunan gedung PGRI yang baru. Padahal PGRI mempunyai gedung lama yang cukup representatif,” terangnya.

Pihaknya meminta agar pungutan uang yang digunakan untuk pembangunan gedung DPRD Karanganyar dihentikan. Semestinya, PGRI Karanganyar tak membebani anggotanya dengan pungutan uang untuk membangun gedung baru.

Secara terpisah, Wakil Ketua PGRI Karanganyar, Aris Munandar, menjelaskan pungutan uang itu berdasarkan rapat pleno pengurus PGRI Karanganyar. Artinya, pungutan tersebut tak menyalahi aturan lantaran telah sesuai aturan organisasi. Pihaknya juga menyangkal jika kebijakan itu belum pernah disosialisasikan sebelumnya.

Menurut Aris, kebijakan tersebut diputuskan lantaran dana kas PGRI cukup terbatas. Sementara biaya pembelian tanah dan pembangunan gedung baru cukup tinggi senilai kurang lebih Rp3 milyar. “Sudah disosialisasikan kepada para guru dan sudah sesuai mekanisme organisasi berdasarkan rapat pleno PGRI,” pungkas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya