Soloraya
Kamis, 2 Januari 2014 - 21:42 WIB

GURU KENCANI SISWI : Dewan Pendidikan Dukung Sanksi bagi Guru Pacari Siswi

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi siswa menengah atas (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, KLATEN — Kisah cinta antara guru dan muridnya di Klaten, Jawa Tengah berbuntut petaka. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) bersiap menjatuhi sang guru dengan sanksi. Dewan Pendidikan setempat juga mendukung pemberian sanksi itu.

Seperti diberitakan Solopos.com, BKD Klaten memasang kuda-kuda pemberian sanksi bagi SP, 51, yang bertugas sebagai wakil kepala sekolah bidang kesiswaan di salah satu sekolah negeri di Kecamatan Jatinom. SP akan dikenai sanksi karena terbukti memiliki hubungan khusus dengan PW yang masih berstatus pelajar di sekolah tempat ia bertugas.

Advertisement

Selama guru dan siswi itu menjalin hubungan khusus, keduanya menurut BKD Klaten, pernah melakukan hubungan layaknya suami istri di hotel daerah Klaten kota dan hotel dekat Sub Terminal Penggung, sekitar Oktober lalu. Pengakuan tentang terjadinya hubungan suami istri dengan suka sama suka itu dipublikasikan BKD Klaten melalui pers.

Sejatinya, SP yang merupakan guru olahraga sekaligus wakil kepala sekolah bidang kesiswaan itu sendiri yang mengungkap fakta hubungan asmara dengan siswinya tersebut. Alasan itulah yang mendasari pengajuan pindah tugas ke sekolah lain. Saat itu, kepala sekolah setempat bertanya alasannya dan SP menyatakan adanya hubungan khusus dengan seorang siswanya.

Malang tak dapat ditolak, gara-gara SP mencegah conflict of interest, BKD justru memublikasikan kasus itu sebagai tindak asusila. Lebih buruk lagi, Dewan Pendidikan Kabupaten Klaten mendukung sikap Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang akan memberikan sanksi tegas kepada guru yang melakukan tindakan asusila. Dewan Pendidikan berkilah sanksi itu bisa menjadi efek jera bagi guru yang bersangkutan.

Advertisement

“Kalau memang hal itu benar terjadi [tindakan asusila], maka sangat mengecewakan kami karena guru tersebut tidak memiliki moral. Masalah itu sebaiknya segera ditangani dan guru yang bersangkutan diberi peringatan keras. Kalau Pemkab [BKD] berencana memecat yang bersangkutan, itu malah lebih baik karena bisa menjadi pelajaran bagi guru tersebut,” kata Ketua Dewan Pendidikan Klaten, Syamsuddin Asyrofi, saat dihubungi Solopos.com, Kamis (2/1/2013).

Menurut dia, perbuatan guru tersebut menodai citra guru yang seharusnya menjadi teladan bagi siswa. Ia juga berharap Dewan Kehormatan Guru mengambil sikap tegas agar kejadian semacam itu tidak terulang kembali di Klaten. Selain itu, ia juga berharap pihak sekolah lebih intensif membina siswa karena hal itu tidak pantas dilakukan seorang pelajar. Menurut Asyrofi, kejadian tersebut akibat kontrol sosial di masyarakat yang cenderung lemah terutama dari lingkungan dan orang tua siswa.

“Ini memang zaman modern, tetapi sebaiknya orang tua tidak lepas tangan saat menyekolahkan anak. Jadi, pengawasan anak di rumah juga tetap dilakukan karena pendidikan moral mayoritas berasal dari rumah dan lingkungan sekitar,” ujar dia.

Advertisement

Sementara, Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Danu Pamungkas, mengatakan anggotanya telah ke sekolah di wilayah Kecamatan Jatinom untuk mencari kebenaran informasi tersebut. Menurut kasatreskrim, data dari media menjadi dasar penelusuran dan ia juga akan meminta keterangan dari BKD Klaten.

“Saya sudah memerintahkan anggota untuk mencari kebenaran informasi ke pihak sekolah. Dan memang belum ada laporan ke pihak kepolisian. Tapi, kami menyarankan pihak keluarga korban agar segera melapor sehingga hal seperti ini tidak terulang kembali,” kata dia kepada wartawan, Kamis.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif