SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

KLATEN—Kalangan guru di sekolah yang kekurangan siswa dipersilakan mencari sekolah lain untuk memenuhi beban mengajar 24 jam/pekan.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Hal itu diungkapkan Sekretaris Dewan Pendidikan Kabupaten Klaten (DPKK), Dwi Purwanto kepada Solopos.com, Jumat (20/7/2012). Dwi menegaskan bahwa tunjangan profesi yang diterima guru besertifikat kompetensi bisa dicabut jika beban mengajar 24 jam/pekan itu belum terpenuhi. “Sudah ada instrumen yang mengatur hal itu. Jika tidak ingin tunjangan profesinya dihentikan, guru itu harus mencari tambahan jam mengajar di sekolah lain,” kata pria yang juga menjabat sebagai Camat Gantiwarno ini.

Dwi tidak memungkiri sejumlah SMA negeri dan swasta di Kabupaten Klaten masih kekurangan siswa. Akibatnya, kalangan guru kesulitan memenuhi beban mengajar yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 35 ayat (2).

Dia mencontohkan, salah satu SLTA di Gantiwarno saat ini juga kekurangan siswa. Jika tidak memenuhi standar minimal jumlah siswa, Dwi menegaskan, sekolah yang bersangkutan bisa ditutup. “Kalau SD tentu bisa di-regrouping karena jaraknya tidak terlalu berjauhan. Kalau itu SMP atau SMA yang jaraknya berjauhan tentu harus ditutup bila jumlah siswanya tidak memenuhi standar minimal,” kata Dwi.

Dwi memenita Dinas Pendidikan (Disdik) Klaten bisa memetakan jumlah sekolah yang kekurangan dan kelebihan guru. Hal itu, kata Dwi, memudahkan guru dalam menentukan sekolah yang tepat untuk memenuhi beban mengajar 24 jam/pekan itu. “Pemetaan guru itu bersifat dinamis. Kalau di suatu sekolah kelebihan guru, bisa dialihkan ke sekolah yang kurang,” terang Dwi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya