SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Guru PAUD Sragen ingin mengadakan audiensi dengan anggota DPRD Sragen terkait penghapusan dana intensif bagi guru PAUD tahun ini.

Solopos.com, SRAGEN — Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) Sragen ingin beraudiensi dengan anggota DPRD Sragen terkait penghapusan dana insentif bagi guru PAUD tahun ini.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

“Kami berusaha agar anggaran dana insentif tetap ada, meskipun lewat anggaran perubahan. Dengan audiensi [dengan DPRD Sragen] saya berharap bisa memberikan penjelasan kepada wakil rakyat,” kata Ketua Himpaudi Sragen, Yuni Nur Hidayati, saat dijumpai Solopos.com di Taman Kanak-Kanak Islam Terpadu (TKIT) Azzahra, Sragen, Selasa (3/2/2015).

Diberitakan Solopos.com sebelumnya, dana insentif bagi guru PAUD di Bumi Sukowati dihapus dalam APBD Sragen 2015. Hal itu disampaikan Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Sragen, Darmawan, Senin (2/2/2015). Penghapusan anggaran insentif guru PAUD karena alokasi anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen pada 2015 banyak mengalir untuk penyelenggaraan pemilihan kepala daerah.

Menurut Yuni, melalui audiensi tersebut para wakil rakyat bisa mendengar langsung penuturan guru PAUD mengenai pentingnya dana insentif tersebut. Dia berharap aspirasi yang disampaikan secara langsung itu membuahkan hasil. Perjuangan kesejahteraan guru PAUD pernah dilakukan Himpaudi Sragen 2012 lalu.

“Kami masih ingin tetap mendapatkan anggaran itu [dana insentif]. Audiensi pernah kami lakukan sekali sekitar 2012 lalu, mengenai hal yang sama yakni dana insentif. Kami berhasil. Ya, bisa dibilang sementara ini perhatian Dinas [Pendidikan] kepada guru PAUD hanya insentif itu,” ujar dia.

Di sisi lain, Yuni menyampaikan Himpaudi Sragen selama ini sangat selektif memilih guru PAUD yang dinilai layak menerima dana insentif. Upaya penjaringan tersebut disebutnya tidak mudah. Guru PAUD harus bersaing dengan rekan mereka untuk memenuhi kualifikasi yang telah ditentukan pemerintah.

“Masa kerja dan tingkat pendidikan guru PAUD harus sesuai standar. Yang sesuai standar dan berhak mendapat insentif ada 500 guru. Kami yang tahu lapangan. Perjuangan mereka luar bisa. Harapannya insentif pendidik PAUD bisa kembali. Kasihan mereka kalau sampai dihapus penuh,” imbuh dia.

Ditanya mengenai upah seribuan guru PAUD yang tidak mendapatkan insentif, Yuni mengatakan mereka mengandalkan dana yang diperoleh dari hasil pengelolaan operasional sekolah yang didperoleh dari uang orang tua murid. Nilai upah tersebut tidak terlalu banyak.

Sementara itu, saat dimintai tanggapan, Wakil Ketua DPRD Sragen, Dedy Endriyanto, mengaku siap menampung keluhan guru PAUD tersebut. Menurut dia, seharusnya Pemkab Sragen mengantisipasi tidak adanya dana insentif tahun ini mengingat dana itu rutin dianggarkan setiap tahun.

Sedangkan anggota Komisi IV DPRD Sragen, Fathurrohman, menyampaikan hal berbeda. Dia mengatakan terdapat dua alasan dana insentif guru PAUD dihapus. “Pertama, kemarin [pembahasan APBD 2015] mengingat ada peningkatan ponpes dan madrasah. Jadi ada dana dialokasikan ke sana. Kedua, PAUD sifatnya nonformal jadi tidak ada tanggung jawab Pemkab untuk memberikan anggaran rutin,” kata dia.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya