SOLOPOS.COM - Ilustrasi. (Dok/JIBI/Solopos)

Guru PAUD Sragen akan tetap mendapatkan insentif.

Solopos.com, SRAGEN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen menjamin guru pendidikan anak usia dini (PAUD) tetap menerima dana insentif tahun ini.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Dana senilai Rp975 juta tersebut rencananya masuk dalam Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2015. Sebanyak 500-an guru bakal menerima Rp150.000 per bulan.

Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Sragen, Darmawan, saat menghubungi Solopos.com, Kamis (5/2/2015), menyampaikan dana insentif batal ditiadakan. Pemkab Sragen menjamin dana tersebut masuk dalam APBD Perubahan 2015.

“Kami akan tetap memberikan dana insentif bagi guru PAUD. Jumlahnya belum bisa dipastikan karena baru akan kami prioritaskan untuk dialokasikan pada APBD Perubahan 2015,” kata Darmawan.

Menurut dia, nilai dana insentif diperkirakan sama dengan anggaran pada 2014, yakni Rp975 juta. Dana insentif tersebut diberikan kepada 500 dari 2.000 guru PAUD di Bumi Sukowati.

Darmawan membeberkan perubahan sikap Pemkab itu tak lepas dari kebijakan Pemrov Jawa Tengah (Jateng) yang tetap mengalokasikan insentif bagi guru PAUD. Menurut dia, selama ini anggaran insentif guru PAUD dari APBD Sragen mengikuti dana insentif guru PAUD yang bersumber dari APBD Provinsi Jateng.

“Saat Pemkab menganggarkan dana bidang pendidikan [salah satunya dana insentif guru PAUD], Pemprov belum menggedok APBD 2015. Padahal untuk dana insentif Pemkab itu sifatnya hanya pendukung dana dari Pemprov Jateng. Dengan demikian, dana insentif saat itu belum bisa dianggarkan karena menunggu keputusan Pemprov,” terang dia.

Darmawan menambahkan saat ini Pemprov Jateng telah memutuskan ada alokasi dana kesejahteraan rakyat (kesra), salah satunya dana kesra untuk guru PAUD. Nilai dananya Rp600 juta per tahun.

Menurut dia, Pemkab Sragen punya tanggung jawab untuk menyediakan dana pendukung bagi dana tersebut. Namun, lantaran APBD 2015 telah digedok, Pemkab hanya bisa menganggarkan dana insentif itu pada APBD Perubahan 2015.

“Pemprov mengalokasikan dana kesra untuk guru PAUD itu sebesar Rp600 juta per tahun. Sedangkan Pemkab, seperti tahun sebelumnya, akan menyediakan Rp975 juta. Nanti tetap dialokasikan pada APBD Perubahan [2015],” terang Darmawan.

Di sisi lain, Ketua Himpaudi Sragen, Yuni Nur Hidayati, menegaskan perjuangan guru PAUD luar bisa sehingga sudah sepatutnya menerima dana insentif dari pemerintah. Yuni tak mempersoalkan nilai dana insentif yang rendah. “Harapannya insentif kepada pendidik PAUD bisa kembali [diberikan]. Kasihan mereka kalau sampai dihapus penuh,” kata Yuni.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya