Soloraya
Jumat, 6 Februari 2015 - 02:10 WIB

GURU PAUD SRAGEN : Pemkab Jamin Guru PAUD Terima Insentif

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi. (Dok/JIBI/Solopos)

Guru PAUD Sragen akan tetap mendapatkan insentif.

Solopos.com, SRAGEN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen menjamin guru pendidikan anak usia dini (PAUD) tetap menerima dana insentif tahun ini.

Advertisement

Dana senilai Rp975 juta tersebut rencananya masuk dalam Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2015. Sebanyak 500-an guru bakal menerima Rp150.000 per bulan.

Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Sragen, Darmawan, saat menghubungi Solopos.com, Kamis (5/2/2015), menyampaikan dana insentif batal ditiadakan. Pemkab Sragen menjamin dana tersebut masuk dalam APBD Perubahan 2015.

Advertisement

Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Sragen, Darmawan, saat menghubungi Solopos.com, Kamis (5/2/2015), menyampaikan dana insentif batal ditiadakan. Pemkab Sragen menjamin dana tersebut masuk dalam APBD Perubahan 2015.

“Kami akan tetap memberikan dana insentif bagi guru PAUD. Jumlahnya belum bisa dipastikan karena baru akan kami prioritaskan untuk dialokasikan pada APBD Perubahan 2015,” kata Darmawan.

Menurut dia, nilai dana insentif diperkirakan sama dengan anggaran pada 2014, yakni Rp975 juta. Dana insentif tersebut diberikan kepada 500 dari 2.000 guru PAUD di Bumi Sukowati.

Advertisement

“Saat Pemkab menganggarkan dana bidang pendidikan [salah satunya dana insentif guru PAUD], Pemprov belum menggedok APBD 2015. Padahal untuk dana insentif Pemkab itu sifatnya hanya pendukung dana dari Pemprov Jateng. Dengan demikian, dana insentif saat itu belum bisa dianggarkan karena menunggu keputusan Pemprov,” terang dia.

Darmawan menambahkan saat ini Pemprov Jateng telah memutuskan ada alokasi dana kesejahteraan rakyat (kesra), salah satunya dana kesra untuk guru PAUD. Nilai dananya Rp600 juta per tahun.

Menurut dia, Pemkab Sragen punya tanggung jawab untuk menyediakan dana pendukung bagi dana tersebut. Namun, lantaran APBD 2015 telah digedok, Pemkab hanya bisa menganggarkan dana insentif itu pada APBD Perubahan 2015.

Advertisement

“Pemprov mengalokasikan dana kesra untuk guru PAUD itu sebesar Rp600 juta per tahun. Sedangkan Pemkab, seperti tahun sebelumnya, akan menyediakan Rp975 juta. Nanti tetap dialokasikan pada APBD Perubahan [2015],” terang Darmawan.

Di sisi lain, Ketua Himpaudi Sragen, Yuni Nur Hidayati, menegaskan perjuangan guru PAUD luar bisa sehingga sudah sepatutnya menerima dana insentif dari pemerintah. Yuni tak mempersoalkan nilai dana insentif yang rendah. “Harapannya insentif kepada pendidik PAUD bisa kembali [diberikan]. Kasihan mereka kalau sampai dihapus penuh,” kata Yuni.

 

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif