SOLOPOS.COM - Ilustrasi KDRT. (Freepik.com)

Solopos.com, WONOGIRI — Kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT dialami seorang perempuan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di salah satu kecamatan di Wonogiri, AF.

Tidak hanya dipukuli oleh sang suami yang berinisial FAN, AF juga disekap selama kurang lebih 15 hari pada Januari 2023 hingga nyaris dipecat dari pekerjaannya sebagai guru PPPK di Wonogiri karena 10 hari berturut-turut tidak masuk kerja.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Mirisnya, kekerasan itu bukan kali pertama didapat AF dari suaminya. Berdasarkan hasil asesmen Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB P3A) Wonogiri seusai mendapat laporan kasus KDRT itu pada Selasa (28/3/2023), guru PPPK tersebut sudah kerap mendapat perlakuan kasar sejak bertunangan pada 2021.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas PPKB P3A Wonogiri, Indah Kuswati, mengatakan AF bahkan sempat berniat membatalkan pernikahan yang berlangsung pada November 2022.

Tapi hal itu urung dilakukan karena pada saat bertunangan sudah ada perjanjian yang menyatakan bila salah satu pihak membatalkan pernikahan maka akan didenda Rp100 juta. “Jadi dia [AF] enggak punya pilihan dan memutuskan menikah. AF merupakan seorang janda, dan FAN seorang duda,” ucap Indah saat dihubungi Solopos.com, Kamis (30/3/2023).

Indah menyebut tindakan KDRT yang dialami guru PPPK di Wonogiri itu disebabkan tidak ada komunikasi yang dari suami. Sebagaimana diketahui, sebagai seorang duda dan sudah memiliki anak, FAN wajib memberikan nafkah kepada anak dari mantan istrinya.

FAN melakukan hal tersebut tapi tanpa sepengetahuan istri AF. Di sisi lain, Indah menerangkan FAN tidak memiliki pekerjaan tetap. Dia hanya bekerja sebagai calo tiket travel minibus yang tidak setiap hari bawa pulang uang.

“Sebenarnya istrinya memahami hal tersebut dan sama sekali tidak masalah asal suami itu jujur kepadanya. Namun si suami selalu menutupi. Bahkan suaminya sering menggunakan uang AF tanpa tahu digunakan untuk apa. Jumlahnya banyak,” kata Indah.

Disekap 15 Hari

Tindakan KDRT tersebut akan dibawa ke ranah hukum. Saat ini Dinas PPKB P3A Wonogiri masih berkoordinasi dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Wonogiri.

Seperti diberitakan sebelumnya, AF yang berprofesi sebagai guru berstatus PPPK di Wonogiri menjadi korban KDRT oleh suaminya, FAN. Peristiwa itu terjadi pada Januari 2023 lalu. Korban dipukuli lalu disekap di rumah orang tua suaminya di Pacitan, Jawa Timur, selama kurang lebih 15 hari.

Penyebabnya, sang suami salah paham saat mendapati pesan masuk di Whatsapp istrinya dari seorang laki-laki kakak kelas sang istri semasa SMP yang menanyakan penginapan di Wonogiri.

Kakak kelas sang istri itu bermaksud berkunjung ke Wonogiri dan menginap. Tapi kunjungan itu tidak ada sangkut pautnya dengan sang istri. Keduanya juga jarang sekali berkomunikasi. Tapi sang suami sama sekali tidak percaya. Akhirnya terjadi lah pemukulan.

Aksi KDRT itu semula terjadi di rumah orang tua guru PPPK tersebut di salah satu kecamatan di Wonogiri. Orang tua korban yang baru pulang dari ladang mengetahui hal tersebut kemudian meminta tolong warga untuk melerai dan menolong anak perempuan mereka.

Beberapa warga dan tokoh desa mendatangi rumah tersebut. Oleh mereka FAN dinasihati dan diminta tidak melakukan kekerasan kepada istrinya. Warga mengatakan jika FAN terus berbuat kasar kepada istrinya sebaiknya FAN pergi dari desa itu.

Ucapan itu ditanggapi serius FAN yang kemudian membawa istri serta anaknya ke rumah orang tuanya di Pacitan, Jawa Timur. AF awalnya menolak, namun suaminya mengancam akan menyakiti anak AF. Akhirnya AF ikut serta suami ke rumah mertua di Pacitan.

Di rumah mertua itu, FA kembali mengalami kekerasan fisik dan disekap di rumah selama lebih kurang 15 hari. Hanya diberi makan dan minum tanpa diizinkan keluar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya