Soloraya
Selasa, 29 Mei 2012 - 20:25 WIB

GURU SD: Disdikpora Didesak Segera Isi Kekosongan 120 Guru SD

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Triyono)

Ilustrasi (Triyono)

SOLO--Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Solo diharapkan segera mengambil kebijakan untuk mengisi kekosongan posisi 120 guru di sejumlah sekolah dasar (SD) di Kota Bengawan.

Advertisement

Salah satu alternatif, adalah dengan mengkondisikan kelebihan jumlah guru SMP, agar mengajar di SD yang masih membutuhkan tenaga guru.  Anggota Komisi IV DPRD Kota Solo, Nindita Wisnu Broto, mengemukakan pengisian posisi 120 tenaga guru di SD itu dinilai mendesak.

“Saya mendapatkan banyak keluhan dari para orangtua murid yang SD-nya kekurangan guru. Sebab dengan tidak tercukupinya tenaga guru di sekolah-sekolah itu, menjadi persoalan tersendiri. Ada guru SD yang terpaksa harus merangkap mengajar di sekolah tersebut,” ujar Nindita ketika ditemui wartawan di Gedung Dewan, Selasa (29/5/2012).

Sementara di tingkat SMP, Nindita menyebutkan data dari Disdikpora, tercatat jumlah guru tingkat SMP di Solo ada kelebihan sekitar 26 orang. Padahal tuntutan untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi guru bahwa jam mengajar guru dalam sepekan harus memenuhi 24 jam. Sehingga tak jarang, para guru itu harus berebut jam mengajar untuk memenuhi persyaratan memperoleh tunjangan sertifikasi guru tersebut.

Advertisement

Nah daripada terjadi berebut jam mengajar begitu, seharusnya Disdikpora bisa mengkondisikan agar para guru SMP, khususnya yang lulusan Sekolah Pendidikan Guru (SPG) bisa mengajar di SD yang membutuhkan guru,” kata Nindita.

Menurut Nindita, pengkondisian guru SMP untuk mengajar di SD tersebut tidak menyalahi aturan perundang-undangan yang berlaku. Asalkan penugasan guru tersebut sudah mendapatkan rekomendasi Disdikpora dan surat keterangan dari kepala sekolah yang bersangkutan.

“Apalagi untuk profesi guru ini kan seharusnya sebagai bentuk pengabdian, dalam rangka mencerdaskan bangsa. Artinya, semestinya mereka juga tidak perlu keberatan jika ditugaskan atau ditempatkan di mana pun,” kata Nindita.

Advertisement

Terpisah, Ketua Komisi IV, Teguh Prakosa mengakui pengisian kekosongan posisi guru SD memang cukup mendesak. Hal itu pun pernah disampaikan kepada Kepala Disdikpora, Rakhmat Sutomo, ketika jajaran Komisi IV mengundang kepala-kepala SD se-Kota Solo di Gedung Dewan beberapa waktu lalu.

Namun diakui Teguh, untuk mengkondisikan guru SMP mengajar di SD memang tidak semudah yang dibayangkan. “Karena ini masalah rasa. Ada guru SMP yang memang keberatan kalau dia harus ditempatkan di SD, karena ada kesan seolah-olah dia diturunkan pangkatnya,” ungkap Teguh.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif