Soloraya
Selasa, 24 September 2019 - 18:35 WIB

Guru SMP di Wonogiri Terciduk Edarkan Obat Ilegal

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Arief Nur Rokhim (tengah) bersama para tersangka pengedar ribuan butir obat daftar G ilegal hasil penangkapan pengedar narkoba di Mapolres Wonogiri, Wonogiri, Selasa (24/9/2019). (Solopos/Cahyadi Kurniawan)

Solopos.com, WONOGIRI — Seorang guru SMP di Kecamatan Tirtomoyo, Wonogiri, Arief Nur Rokhim, 30, ditangkap aparat Polres Wonogiri lantaran kedapatan mengedarkan obat daftar G secara ilegal.

Dari tangannya, polisi menyita 2.904 butir obat daftar G berlogo LL. Penangkapan Arief bermula dari laporan warga soal adanya peredaran obat ilegal di Tirtomoyo.

Advertisement

Polisi lantas menangkap Arief di rumahnya Kelurahan Hargantoro, Tirtomoyo, Rabu (18/9/2019) sekitar pukul 08.05 WIB. “Dari hasil penggeledahan rumah tersangka ditemukan sejumlah barang bukti salah satunya 2.904 butir obat daftar berlogo LL,” kata Kabag Ops Polres Wonogiri, Kompol Agus Pamungkas, mewakili Kapolres Wonogiri, AKBP Uri Nartanti Istiwidayati, saat ditemui wartawan di Mapolres Wonogiri, Selasa (24/9/2019).

Masih dari tangan Arief, polisi juga menyita satu bungkus rokok berisi dua pipet kaca yang di dalamnya masih terdapat sisa sabu-sabu. Polisi juga mengamankan dua sedotan plastik, korek api gas, dan lainnya.

Advertisement

Masih dari tangan Arief, polisi juga menyita satu bungkus rokok berisi dua pipet kaca yang di dalamnya masih terdapat sisa sabu-sabu. Polisi juga mengamankan dua sedotan plastik, korek api gas, dan lainnya.

Pemeriksaan lebih lanjut terhadap Arief diperoleh informasi barang-barang itu dia dapat dari kawannya, Agus Arifin alias Kancil, 34, di Jombang, Jawa Timur.

Pada Rabu malam, polisi menangkap Agus di rumahnya Kecamatan Gudo, Jombang. Dari tangan Agus, polisi menyita 37 pipet kaca yang merupakan alat untuk mengisap sabu-sabu dan satu pipet berisi sisa sabu-sabu.

Advertisement

Ia menambahkan Arief dalam kesehariannya merupakan seorang guru TIK di salah satu SMP di Kecamatan Tirtomoyo. Selama ini, obat-obat itu diedarkan kepada kalangan anak muda di Solo dan Wonogiri.

“Dari hasil penangkapan ini setidaknya kami berhasil memutus rantai peredaran obat ilegal dan menyelamatkan masa depan generasi muda lainnya dari bahaya narkotika,” tutur Kompol Agus.

Saat ditanyai wartawan, Arief membenarkan dirinya seorang guru. Ia mengajar di SMP selama tiga tahun. Namun, baru setahun terakhir ia berjualan obat-obatan ilegal itu.

Advertisement

Obat itu dia dapat dari Agus Arifin yang merupakan kenalannya saat mondok [belajar di pondok pesantren] di Jawa Timur. “Saya menjualnya kepada anak muda di Solo dan Wonogiri. Cuma yang kenal-kenal saja. Jadi belinya enggak perlu pakai kode-kodean,” kata Arief.

Obat itu ia jual dengan harga Rp25.000 per butir. Menurut pengakuannya, obat itu diyakini bisa membikin tubuh tambah semangat saat mengonsumsinya.

“Jadi bikin tambah semangat begitu pas minumnya,” tutur pria yang mengaku baru enam kali bertransaksi obat ilegal.

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif