SOLOPOS.COM - Kepala Disdikbud Boyolali, Darmanto, saat dimintai konfirmasi mengenai kasus guru menampar muridnya, Rabu (2/11/2022). (Solopos.com/Ni’matul Faizah).

Solopos.com, BOYOLALI – Aparat kepolisian maupun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Boyolali mengupayakan kasus guru tampar murid di SMP N 1 Sawit Boyolali bisa diselesaikan melalui jalur mediasi.

Kapolsek Sawit, AKP Sunarto, membenarkan pada Rabu ini dilakukan klarifikasi atas kejadian seorang guru perempuan menampar dua murid laki-lakinya.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Sunarto mengatakan sebenarnya belum ada laporan resmi atas kejadian tersebut. Namun, Polsek Sawit berinisiatif untuk meminta kedua belah pihak mediasi. “Pukul 09.00 WIB tadi sudah saya mediasi, belum ada titik terang. Nanti saya kabari,” jelasnya, Rabu (2/11/2022).

Sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Boyolali, Darmanto, membenarkan kejadian tersebut terjadi di SMPN 1 Sawit.

Darmanto membenarkan orang tua murid juga telah melaporkan ke Polsek Sawit dan kepala sekolah akhirnya dimintai klarifikasi.

Baca juga: MIMBAR KAMPUS : Otoritas Guru dan Kemerdekaan Murid

Walaupun kejadian guru menampar murid di Boyolali ini  bisa dikategorikan tindakan pidana, Darmanto tetap berharap penyelesaian kasus tidak sampai ke area tersebut.

“Yang saya harapkan karena konteksnya di pendidikan itu, saya harapkan tidak sampai ke area-area itu [pidana]. Bukan berarti saya permisif, tapi siapapun pernah melakukan kesalahan,” jelasnya.

Terkait hukuman untuk guru yang bersangkutan, ia mengatakan akan merapatkan dan akan berupaya memberikan hukuman yang adil untuk guru tersebut.

Darmanto juga mengatakan walaupun anak bersikap nakal, dirinya tak membenarkan kejadian guru menampar murid di sekolah, termasuk di Boyolali. Terlebih Darmanto menilai kata nakal sangat relatif dan penilaian orang dapat berbeda-beda.

“Harapan saya [kekerasan] tidak terjadi di manapun, di bumi Boyolali pada khususnya dan di bumi Indonesia pada umumnya. Kejadian seperti ini tak boleh terjadi, apapun alasannya,” ujar dia.

Baca juga: Bolos Salat Zuhur Berjamaah, Guru Pukul Murid MTs Hingga Pingsan

Sebelumnya, kejadian guru menampar muridnya di Kecamatan Sawit, Boyolali, itu sempat viral di media sosial. Di dalam video menunjukkan seorang guru perempuan berbaju dinas coklat menampar muridnya viral di kalangan warga Boyolali.

Berdasarkan informasi, kejadian guru menampar murid tersebut terjadi di SMPN 1 Sawit Boyolali pada Selasa (1/11/2022).

Terlihat sang guru menampar murid dua kali seorang siswa laki-laki yang memakai jas sekolah berwarna biru. Kejadian itu kemudian dilerai oleh siswa laki-laki lainnya.

“Yang terkait dengan kejadian tersebut, ringkas saja saya sampaikan apa pun alasannya, bagaimana pun kronologinya, itu enggak boleh ada kekerasan fisik,” kata Darmanto saat dijumpai wartawan di kantornya, Rabu (2/11/2022).

Baca juga: Begini Cara Melatih Kemampuan Berpikir Kritis Siswa

Sekolah Tanpa Kekerasan

Darmanto mengatakan kekerasan baik fisik maupun nonfisik termasuk dosa besar selain dengan intoleransi dan pelecehan seksual.

Darmanto menyampaikan pada Senin (31/10/2022), dirinya sempat menjadi pembina upacara di SMP tersebut sekaligus pada momen pergantian kepala sekolah yang akan pensiun dengan yang baru.

“Tadi malam [masalah itu] sudah saya kirim ke Pak Kepala Bidang. Kemudian, Senin itu sekaligus melepas kepala sekolah lama lalu diampu dari Kepala Sekolah SMPN 2 Banyudono, tadi pagi ke sekolah untuk klarifikasi,” lanjutnya.

Darmanto menyampaikan Kepala SMPN 1 Sawit telah dimintai keterangan di Polsek setempat terkait guru menampar murid di Boyolali ini. Namun, dirinya belum mendapatkan laporan sebagai bahan untuk menindaklanjuti kejadian tersebut.

Baca juga: Begini Cara Mengatasi Mata Pelajaran yang Dibenci

Lebih lanjut, Darmanto menegaskan bahwa pendidikan itu merupakan tanggung jawab keluarga, masyarakat, dan pemerintah. Sehingga, tidak boleh ada kekerasan oleh orang tua, masyarakat, dan oleh guru.

Saat disinggung terkait kronologi, Darmanto mengatakan masih menunggu laporan dari Kepala SMPN 1 Sawit.



“Jadi bu gurunya mengklarifikasi ke atasan langsung yaitu kepala sekolah. Mereka minta klarifikasi untuk dilaporkan kepada saya, dan saya laporkan kepada pimpinan, dalam hal ini Pak Bupati,” terangnya.

Darmanto juga mengaku belum mendapatkan informasi terkait nama guru, status guru aparatur sipil negara atau bukan, anak, kronologi, dan sebagainya.

“Ya kalau hukuman [untuk guru] itu pasti ada. Jadi, hukuman disiplin ASN ada, mana yang boleh dan tidak boleh itu ada,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya