SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Wonogiri (Espos)–Kalangan guru wiyata bakti (WB) taman kanak-kanak (TK) di Kabupaten Wonogiri akhirnya tidak bisa diikutkan dalam pendataan tenaga honorer sesuai surat edaran (SE) Kementerian PAN No 05/2010. Sebelumnya, mereka mengadu ke DPRD agar bisa diikutkan pendataan.

Hasil pendataan tenaga honorer yang masuk kriteria SE Men PAN sudah diserahkan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Wonogiri ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan Men PAN, Selasa (31/8).  Kepala BKD, Rumanti mengungkapkan dari total tenaga honorer kategori I (diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) dan mendapat honor dari APBN/APBD) sebanyak 103 orang, ternyata hanya 21 orang yang berkasnya dinyatakan valid.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Sisanya sebanyak 82 tenaga honorer SK pengangkatannya bukan oleh PPK. “PPK di sini adalah bupati, kepala dinas/badan, camat dan kepala sekolah, tapi hanya kepala sekolah yang punya otorisasi. SE Men PAN ini mensyaratkan honorer yang diangkat oleh PPK, pada 1 Januari-31 Desember 2005 sudah bekerja minimal satu tahun pada instansi pemerintah, dan mendapat honor dari APBN/APBD,” papar Rumanti, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Jumat (3/9).

Meski tidak masuk kriteria, Rumanti mengatakan 82 tenaga honorer itu tidak perlu patah arang. Mereka akan diikutkan tes khusus untuk menjadi CPNS. Tes itu tidak sama dan tidak berbarengan dengan tes CPNS formasi umum.

Mengenai guru WB TK, Rumanti mengatakan hal itu sudah dikonsultasikan dengan BKN dan Men PAN. Hasilnya, mereka tetap tidak dapat diikutkan dalam pendataan sesuai SE Men PAN itu.

Kebanyakan mereka, yang berjumlah 183 orang itu belum memiliki masa kerja minimal satu tahun pada 2005 di instansi pemerintah. Kenyataannya, kata Rumanti, pada 2005 lalu, di Wonogiri baru ada satu TK negeri dan baru pada 2007 di masing-masing kecamatan ada TK negeri.

shs

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya