Soloraya
Rabu, 8 Agustus 2012 - 17:28 WIB

H-7, Proyek Gapura Makutha Harus Berhenti Total

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gapura Makutha yang belum selesai pembangunannya (Espos/Agoes Rudianto/dok)

Gapura Makutha yang belum selesai pembangunannya (Espos/Agoes Rudianto/dok)

SOLO--Proyek pembangunan Gapura Makutha di Jl Adisucipto yang berakibat penutupan sebagian ruas jalan diminta untuk dihentikan secara total mulai H-7 hingga H-7 Lebaran. Hal itu demi kelancaran arus mudik dan arus balik.

Advertisement

Pantauan Solopos.com, Rabu (8/8/2012) siang, pengerjaan fisik proyek itu masih terus dilanjutkan, meski sebenarnya batas waktu yang diberikan Pemkot Solo kepada PT Rizki Adi Perkasa (RAP) selaku investor untuk merampungkan proyek itu sudah berlalu, akhir Juli lalu. Salah satu ruas jalan juga masih ditutup untuk lalu lintas sehingga kendaraan dari kedua arah harus berbagi di setengah ruas jalan. Penutupan ruas jalan itu bergantian antara sisi utara dan selatan. Kali ini, giliran ruas jalan selatan yang ditutup.

Para pekerja tampak beraktivitas di lokasi. Ada yang mengerjakan komponen di bawah, mengecat tiang, dan ada pula yang memeriksa sesuatu di bagian mahkota. Tidak ada pimpinan proyek maupun pekerja yang bisa diwawancarai.

Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Solo, Sri Baskoro, mengatakan tidak boleh ada aktivitas proyek di tempat itu pada H-7 hingga H+7 Lebaran supaya jalan bisa dibuka seluruhnya untuk arus mudik dan arus balik. Jika pekerjaan tetap dilanjutkan, lalu lintas pemudik bisa tersendat.

Advertisement

“Saya rasa tidak perlu memberitahukan kepada mereka lewat surat. Mestinya mereka sudah mengerti hal itu,” jelas Baskoro, dihubungi Solopos.com, Rabu (8/8).

Hal senada dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Budii Suharto. Diwawancarai wartawan di balaikota, Selasa (7/8), Budi menegaskan mulai H-7 Lebaran nanti, tidak boleh ada aktivitas apapun di lokasi proyek Gapura Makutha.

Selanjutnya, Budi mengatakan belum ada keputusan apapun menyusul telah dilanggarnya batas waktu penyelesaian proyek oleh pihak investor.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif