SOLOPOS.COM - Empat pengamen jalanan diciduk Satpol PP Sragen di bundaran Taman Krido Anggo Sragen, Selasa (25/7/2023). (Istimewa/Satpol PP Sragen)

Solopos.com, SRAGEN — Empat pengamen jalanan diciduk aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sragen saat mabuk-mabukan di Taman Krido Anggo Sragen, Selasa (25/7/2023) malam. Ulah empat pengamen itu menenggak minuman keras di ruang publik meresahkan masyarakat.

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kabupaten Sragen, Endriyastono, mengungkapkan penertiban itu berawal dari aduan masyarakat yang resah. Aduan itu lantas direspons Endri dengan memerintahkan anggotanya untuk mengecek ke lokasi.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

“Kami mendapati ada empat pengamen sedang minum-minuman keras di bundaran Taman Krido Anggo. Info yang kami terima, mereka sering mabuk-mabukan di tempat itu setelah selesai mengamen. Saat mengamen pun disertai dengan paksaan kalau tidak dikasih. Bahkan kalau tidak dikasih marah-marah dan sempat ada umpatan juga,” ujarnya saat berbincang dengan Solopos.com, Selasa malam.

Dari tangan mereka petugas menyita alat musik untuk mengamen, seperti gitar, ketipung, dan sebotol minuman keras oplosan, serta satu lembar kartu tanda penduduk (KTP). Keempat pengamen itu kemudian diminta datang ke Satpol PP Sragen tetapi hingga Rabu (26/7/2023) pagi belum datang. KTP yang disita petugas milik salah seorang yang bermama F, warga Sragen Kota.

Selain itu, Satpol PP juga menertibkan seorang ibu-ibu pengamen badut di Alun-alun Sasana Langen Putra Sragen. Perempuan asal Karangmalang itu mengaku bernama dengan inisial D, 48.  Ia mendapat uang Rp1.000 setelah beberapa jam meminta-minta. Ada penjual balon berkostum badut di Alun-alun yang turut ditertibkan. Lokasi alun-alun harus steril dari pedagang dan pengamen.

“Saya mengamen sebenarnya sejak tahun 2000-an. Dulu tidak ada garukan. Saya jalan ke mana-mana. Suami saya jualan angkringan. Semua itu saya lakukan untuk menghidupi dua anak saya yang masih SD,” kata D saat berbincang dengan Solopos.com di kantor Satpol PP Sragen.

D diingatkan untuk tidak mengulang kegiatannya mengamen. Jika nekat, Satpol PP tak segan-segan mengirimnya ke Solo agar mendapat pelatihan keterampilan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya