SOLOPOS.COM - Lomba Film Pendek dan Poster yang diadakan oleh Bea Cukai Surakarta dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Klaten mengusung tema Gempur Rokok Ilegal. (Instagram/kominfo.klaten).

Solopos.com, KLATEN — Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-219 Kabupaten Klaten dan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal, Dinas Komunikasi dan Informatika Klaten mengadakan Lomba Film Pendek dan Poster dengan total hadiah Puluhan Juta Rupiah. Pemkab juga menggelar turnamen futsal.

Acara yang terselenggara atas kerja sama Bea Cukai Surakarta dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Klaten ini mengusung tema Gempur Rokok Ilegal.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Perlombaan nanti dibagi dalam empat subtema yakni Dampak Rokok Ilegal, Kemajuan Pembangunan Nasional, Kesejahteraan Petani, dan Penegakan Hukum Rokok Ilegal.

Lomba Film Pendek dan Poster tersebut bertujuan untuk sosialisasi pentingnya masyarakat mengonsumsi produk dengan cukai legal.

Melalui lomba tersebut diharapkan menumbuhkan kreativitas masyarakat dalam memberikan sosialisasi pentingnya membeli rokok legal.

Sekaligus sebagai upaya mendukung gerakan Gempur Rokok Ilegal dari Direktorat Jendral Bea & Cukai, Kementrian Keuangan Republik Indonesia.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, Rabu (5/7/2023), pembukaan pendaftaran lomba dimulai sejak, Rabu (21/6/2023) hingga Rabu (19/7/2023).

Batas akhir pengumpulan karya yakni pada Rabu pukul 23.59 WIB. Pengumuman pemenang diadakan pada 27 Juli 2023, dilanjutkan penyerahan hadiah pada 29 Juli 2023.

Latar Belakang Lomba

Cukai merupakan pungutan negara yang dikenakan terhadap barang-barang tertentu yang mempunyai sifat atau karakteristik konsumsinya perlu dikendalikan, peredarannya perlu diawasi, pemakaiannya dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat atau lingkungan hidup.

Serta pemakaiannya perlu pembebanan pungutan negara demi keadilan dan keseimbangan.

Cukai Hasil Tembakau (CHT) menyumbang penerimaan sebesar Rp. 164,87 T (95,6% dari penerimaan cukai atau sekitar 10% dari total APBN). Cukai Minuman Mengandung Alkohol (MMEA) menyumbang penerimaan hingga Rp7,3 T dan (EA) Etil Alkohol Rp120 M.

Di Indonesia, Kementerian Perindustrian mencatat bahwa tahun 2019 total tenaga kerja yang diserap oleh sektor Industri Hasil Tembakau (IHT) nasional sebanyak 5,98 juta orang dengan komposisi 4,28 juta pekerja sektor manufaktur (pabrik rokok, didominasi oleh kaum perempuan (80%) dan distribusi (distributor, pengecer, sales) dan 1,7 juta pekerja sektor perkebunan tembakau.

Hasil tembakau (HT) Yang meliputi sigaret, cerutu, rokok daun, tembakau iris dan hasil pengolahan tembakau lainnya dengan tidak mengindahkan digunakan atau tidak bahan pengganti atau bahan pembantu dalam pembuatannya.

Barang kena cukai illegal adalah Barang Kena Cukai yang tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di Bidang Cukai dan Barang Kena Cukai yang dengan sengaja atau tidak menghindar dari kewajiban pelunasan cukai.

Keuntungan masyarakat mengkonsumsi cukai legal adalah Dana Cukai untuk membiayai pembangunan. Cukai yang dibayar Kembali kepada masyarakat dalam bentuk DBHCHT terutama untuk peningkatan derajat kesehatan masyarakat.

Sementara, mengkonsumsi rokok ilegal tentu menyebabkan bahaya kesehatan hingga sanksi pidana dan perdata. Hal itu yang melatarbelakangi diadakannya lomba Gempur Rokok Ilegal oleh Bea cukai Surakarta dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Klaten.

Link petunjuk pelaksanaan dan teknis pendaftaran bisa langsung diakses melalui s.id/filmpendekdanposter.

Sementara, informasi lebih lanjut mengenai gelaran lomba tersebut bisa langsung menghubungi nomor 085695621449 atau Instagram @kominfo.klaten.

Hadiah Pemenang Lomba

Film

1. Kategori film pendek terbaik

• Juara 1 film pendek terbaik mendapatkan uang pembinaan Rp10 juta

• Juara 2 film pendek terbaik mendapatkan uang pembinaan Rp7,5 juta

• Juara 3 film pendek terbaik mendapatkan uang pembinaan Rp5 juta

2.  Kategori film pendek favorit

• Juara 1 film pendek favorit mendapatkan uang pembinaan Rp2 juta



• Juara 2 film pendek favorit mendapatkan uang pembinaan Rp1 juta

Poster

1. Lomba poster kategori Poster terbaik

• Juara 1 lomba poster kategori poster terbaik mendapatkan uang
pembinaan Rp5 juta
• Juara 2 lomba poster kategori poster terbaik mendapatkan uang
pembinaan Rp4 juta
• Juara 3 lomba poster kategori poster terbaik mendapatkan uang
pembinaan Rp3 juta

2. Lomba poster kategori Poster favorit
• Juara 1 lomba poster kategori poster favorit mendapatkan uang
pembinaan Rp2 juta
• Juara 2 lomba poster kategori poster favorit mendapatkan uang
pembinaan Rp1 juta

 

turnamen futsal
Turnamen futsal

Sedangkan untuk turnamen futsal, akan dilaksanakan pada 22-23 Juli 2023 dengan kuota 32 tim. Panitia menyediakan hadiah untuk Juara 1 uang senilai Rp4 juta, Juara 2 uang senilai Rp3 juta, dan Juara 3 uang senilai Rp1,5 juta. Bagi pemain yang menjadi top score mendapat hadiah uang Rp500.000.

Panitia tidak memungut biaya untuk pendaftaran alias gratis. Bagi tim yang ingin mengikuti turnamen futsal ini bisa menghubungi Tomi di nomor 085156877527.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya