Soloraya
Senin, 23 Agustus 2021 - 09:00 WIB

Hai Warga Boyolali! Ini Loh Cara Mudah Bayar Pajak Kendaraan Tanpa Antre di Samsat

Bayu Jatmiko Adi  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga mengantre di Kantor Samsat Boyolali, Sabtu (21/8/2021). (Solopos-Bayu Jatmiko Adi)

Solopos.com, BOYOLALI — Pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor kini bisa dibayarkan melalui aplikasi. Melalui aplikasi yang diluncurkan Korlantas Polri, masyarakat Kabupaten Boyolali dapat membayar pajak tahunan di rumah saja, tanpa berinteraksi dengan petugas di Kantor Samsat.

Kapolres Boyolali melalui Kasatlantas Polres Boyolali, AKP Yuli Anggraeni, mengatakan aplikasi untuk pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor yang dimaksud adalah Samsat Digital Nasional (Signal).

Advertisement

“Tujuan diluncurkannya Signal adalah untuk memudahkan masyarakat di masa pandemi ini untuk melaksanakan pengesahan STNK khususnya satu tahunan. Pembayaran pajak bisa dilakukan di rumah saja, tidak perlu mendatangi Kantor Samsat, cukup dengan aplikasi,” kata dia, Sabtu (21/8/2021).

Baca juga: Tempat Isolasi Terpusat Pasien Covid-19 Boyolali Jadi Perhatian Tim Kemendagri

Advertisement

Baca juga: Tempat Isolasi Terpusat Pasien Covid-19 Boyolali Jadi Perhatian Tim Kemendagri

Menurut Kasatlantas, aplikasi Signal merupakan penyempurnaan dari aplikasi Samsat Online Nasional (Samolnas) yang diluncurkan sebelumnya. Untuk menggunakannya, masyarakat bisa mengunduh aplikasi di Play Store dan mendaftarkan diri dengan mengisi data diri dan foto.

Pencegahan Penularan Covid-19

Sementara itu, saat melakukan sosialisasi kepada warga pengunjung Kantor Samsat Boyolali, Baur STNK Satlantas Polres Boyolali, Aiptu Heri Priyadi, menyampaikan saat ini masyarakat Boyolali sudah tidak perlu lagi datang ke Kantor Samsat untuk membayar pajak tahunan kendaraan bermotornya.

Advertisement

Baca juga: Vaksinasi Mulai Sasar Buruh di Boyolali, Prokes Tetap Ditekankan

Menurut dia, peluncuran aplikasi tersebut juga untuk mendukung pencegahan penularan Covid-19. Sebab dengan memanfaatkan teknologi tersebut, warga tidak perlu lagi keluar rumah untuk mendatangi Kantor Samsat dan berinteraksi dengan banyak orang di masa pandemi.

“Kita bisa mengurangi interaksi antara wajib pajak dengan petugas di Samsat. Bisa dibayar di rumah saja. Kemudian pembayaran bisa melalui m-banking atau melalui ATM yang sudah ditunjuk. Kalau di Jawa Tengah, ATM yang sudah ditunjuk adalah ATM Bank Jateng, BNI, dan Mandiri,” lanjut dia.

Advertisement

Diketahui selama pandemi Covid-19, masyarakat diharapkan bisa senantiasa menjalankan protokol kesehatan. Selain memakai masker dan mencuci tangan dengan sabun, protokol kesehatan yang harus dijalankan adalah menjaga jarak dengan orang lain, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

Baca juga: Minim Peminat, Peternakan jadi Lahan Menjanjikan bagi Generasi Muda

“Meski angka kasus Covid-19 di Boyolali sudah menurun, tetap jangan lengah. Korlantas Polri meluncurkan aplikasi ini. Di dalam fiturnya, masyarakat bisa memilih notice pajak bisa dicetakkan di Samsat, bisa juga notice pajak dikirimkan melalui kantor pos di alamat sendiri. Jadi benar-benar bisa mengurangi interaksi,” lanjut dia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif