Soloraya
Senin, 31 Agustus 2020 - 13:54 WIB

Hajatan Jadi Klaster Baru Covid-19 di Karanganyar

Candra Mantovani  /  Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi hajatan. (Solopos/Whisnupaksa Kridhangkara)

Solopos.com, KARANGANYAR – Hajatan menjadi klaster baru penyebaran Covid-19 di Karanganyar. Adapun hajatan yang dimaksud dilaakukan di di Kecamatan Kebakkramat beberapa waktu lalu.

Munculnya klaster ini dinilai sebagai akibat ketidakpatuhan warga mengikuti aturan yang dibuat oleh pemerintah. Pasalnya banyak terjadi ketidaksesuaian antara izin dengan penerapan hajatan di tengah pandemi Covid-19.

Advertisement

Kepala Satpol PP Karanganyar, Yophy Eko Jatiwibowo, mengakui kesadaran masyarakat dalam menyelenggarakan hajatan di tengah kondisi saat ini sangat rendah. Pasalnya, berdasarkan pantauan dari personel di lapangan, banyak sekali ditemukan hajatan yang tidak sesuai dengan izin penyelenggaraan. Sehingga, pada akhirnya muncul klaster baru pada acara hajatan di Karanganyar.

Dulu Cuma Rp20.000, Berapa Bayaran Mbah Minto Klaten Sekarang? 

“Sebenarnya aturan dari pemerintah jelas saat kenormalan baru bagaimana penerapan saat penyelenggaraan hajatan. Tapi, kebanyakan saat hari pelaksanaan itu berbeda jauh dengan saat mereka meminta izin. Awalnya ada tempat cuci tangan dan kursi ditata renggang. Tapi saat hari H, banyak tamu yang datang tidak sesuai aturan, kursi jadi dempet-dempet, tamu tidak cuci tangan, tidak pakai masker, dan lain-lain. Itu bisa jadi penyebab utama penularannya,” jelas dia kepada Solopos.com,  Minggu (30/8/2020).

Advertisement

Satpol PP Kewalahan

Menurutnya, personel Satpol PP Karanganyar kewalahan dalam mengatur hajatan yang tidak sesuai saat pelaksanaan. Hal tersebut ditambah belum adanya sanksi khusus untuk pelanggar penyelenggaraan hajatan. Sehingga, penertiban tidak bisa dilakukan secara tegas.

“Pak Bupati kan membolehkan hajatan sebenarnya untuk menggerakkan kembali roda ekonomi. Berharap ada kesadaran keselamatan diri dari masyarakat. Jadi belum ada sanksi yang ditentukan. Tapi kalau nanti ada kasus lagi, kami akan mengajukan untuk disusun sanksi tegasnya,” imbuh dia.

Viral Video Kades Karaoke Peluk-Pelukan Sama Istri Kadus 

Advertisement

Sebelumnya, Plt. Kepala Dinkes Karanganyar, Purwati, mewakili Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Karanganyar, Juliyatmono, menjelaskan ada sepasang pengantin baru yang dinyatakan positif Covid-19 Sabtu (29/8/2020).

Pihaknya saat ini tengah melacak 16 orang yang mengikuti acara yang diselenggarakan di tempat mempelai perempuan di Kebakkramat, Karanganyar.

“Mempelai perempuannya itu dapat suami orang Jakarta dan saat di-swab keduanya positif Covid-19. Acaranya diadakan di Kebakkramat. Kami sedang melacaknya saat ini,” ungkap dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif