Soloraya
Senin, 9 September 2013 - 19:15 WIB

HAJI 2013 : Honor Tak Naik, 30 Buruh Laundry Asrama Haji Donohudan Mundur

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, BOYOLALI — Sebanyak 30 orang pekerja musiman Asrama Haji Donohudan yang bekerja di bagian laundry mengundurkan diri pada Senin (9/9/2013).

Mereka melakukan hal tersebut lantaran tuntutan mereka agar mendapat upah yang layak tak bisa dipenuhi Pengelola Asrama Haji (PAH) Donohudan, Ngemplak, Boyolali.

Advertisement

Salah seorang pekerja, Wahyu, 22, saat ditemui Solopos.com, Senin, mengatakan para pekerja mendapat upah Rp35.000 untuk bekerja selama 12 jam. Uang tersebut, kata dia, masih dipotong Rp5.000 sebagai uang makan sehingga mereka mendapat upah Rp30.000 per 12 jam kerja.

“Kami kerja 24 jam. Itu nanti dihitung dua hari. Kami ingin agar upah yang kami terima sesuai dengan upah minimum regional (UMR) Boyolali senilai Rp900.000 per bulan. UMR tersebut sebenarnya kan juga untuk 8 jam kerja. Sedangkan kami bekerja 12 jam,” kata dia.

Pekerja musiman lainnya, Nasir, 58, mengaku upah pekerja musiman bagian laundry tak naik sejak empat tahun terakhir. Terlebih, kini jumlah pekerja hanya 30 orang. Padahal, pada tahun sebelumnya ada 40 pekerja.

Advertisement

“Beban yang dikerjakan lebih berat, tetapi upahnya tetap sama. Kami sudah menyampaikan hal tersebut kepada PAH, tetapi katanya mereka tidak sanggup menuruti permintaan kami,” ujarnya.

Bahkan, kata dia, perwakilan PAH yang menemui para pekerja musiman memberikan pilihan, antara bertahan dengan upah yang sama atau mengundurkan diri. Ia dan para pekerja akhirnya memutuskan mengundurkan diri.

“Sebagian orang yang bekerja di bidang laundry ini adalah tenaga lama. Saya sudah bekerja sejak 1997. Kami sudah mengusulkan kenaikan upah tiap tahun, tetapi tak pernah ada realisasinya,” tukasnya.

Advertisement

Sementara itu, Kepala PAH Donohudan, Rachmanto, ketika ditemui Solopos.com di ruang kerjanya, Senin, mengaku sudah mengusulkan kenaikan upah para pekerja ke tingkat provinsi. Namun, statusnya sebagai pengelola tak memungkinkan dirinya mengambil kebijakan signifikan.

“Setelah musim haji selesai, saya berencana menyampaikan hal ini [upah pekerja musiman] dalam evaluasi. Karena mereka sudah mundur, kami segera mencari pengganti mereka agar pelayanan tidak terganggu,” pungkasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif