SOLOPOS.COM - Ilustrasi anak berkebutuhan khusus (ABK). (JIBI/Dok)

Solopos.com, SOLO – Pusat Pengembangan dan Pelatihan Rehabilitasi Bersumber Daya Masyarakat (PPRBM) Solo, Yayasan NLR Indonesia dan Liliane Fond mengadakan kegiatan Workshop Welcome to School dan kampanye We Ring The Bell di Hotel Solia Solo, Rabu (12/10/2022). Kegiatan ini merupakan bagian dari program Prioritaskan Anak Disabilitas Indonesia (PADI)

Koordinator Program PPRBM Solo Istini Anggoro menjelaskan kegiatan ini merupakan program kerja yang dilaksanakan sebagai bagian pemenuhan hak anak di bidang pendidikan.  Narasumber dari Yayasan Satu Karsa Karya, Iwan Setyoko, menyampaikan materi terkait perlunya dukungan banyak pihak untuk memenuhi hak anak berkebutuhan khusus (ABK).

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

“Kegiatan ini memiliki tujuan dan keluaran agar masyarakat dan stakeholder mendukung anak disabilitas bersekolah, meningkatkan pemahaman pentingnya pendidikan bagi anak disabilitas, dan jumlah anak disabilitas yang bersekolah meningkat,” kata dia melalui keterangan tertulis yang diterima Solopos.com.

Peserta yang terlibat dalam kegiatan ini sejumlah 45 orang. Mereka berasal dari tiga kabupaten yaitu Wonogiri, Karanganyar, dan Sragen. Masing-masing mengirimkan peserta 15 orang perwakilan dari Forum Buah Hati, Kelompok Difabel Desa, Tim Advokasi Difabel, SLB, sekolah reguler, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial serta Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga.

Menurut Istini, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemenuhan hak anak sekaligus memberikan gambaran tentang kondisi pendidikan yang dihadapi oleh anak disabilitas. Dia menilai anak penyandang disabilitas rentan terhadap berbagai bentuk diskriminasi.

Baca Juga: Jalan Panjang Sumarti, Tuli Boyolali Ingin Bangun Masjid demi Belajar Mengaji

Kondisi itu berdampak pada marginalisasi penyandang disabilitas dari sumber daya dan pembuatan keputusan dari lingkungan, keluarga, dan masyarakat. Anak penyandang disabilitas juga memiliki hak yang sama dengan anak nondisabilitas dalam hal perlindungan, hak hidup, dan hak-hak lainnya dari keluarga, lingkungan dan negara.

Menurut dia, perkembangan pendidikan anak disabilitas di Indonesia dapat dilihat melalui peran lembaga pendidikan yang sangat menunjang tumbuh kembang anak dalam berolah sistem maupun cara bergaul dengan orang lain. Selain itu, lembaga pendidikan tidak hanya sebagai wahana untuk mencari bekal ilmu pengetahuan. Lembaga pendidikan juga dapat memberi pelatihan keterampilan atau bekal untuk hidup yang diharapkan dapat bermanfaat di dalam masyarakat.

“Seperti halnya pemenuhan kebutuhan pendidikan pada umumnya, pemenuhan hak penyandang disabilitas juga memiliki kendala baik dari sisi regulasi, alokasi anggaran, infrastruktur yang tidak aksesibel, sumber daya pengajar dan dari keluarga penyandang disabilitas sendiri,” ujarnya.

Kurangnya kesadaran keluarga akan pentingnya pendidikan juga mempengaruhi partisipasi anak disabilitas untuk bersekolah. Orang tua  memegang peranan penting dalam keberhasilan pendidikan anak-anaknya dengan mendampingi anak-anak dalam belajar sehingga anak-anak disabilitas tumbuh kepercayaan dirinya.

Baca Juga: Hafal Al-Qur’an, Bocah 12 Tahun Dapat Kursi Roda Elektrik dari Gubernur Ganjar

Selain keluarga, lanjut Istini, masyarakat dan pemerintah juga wajib mendukung anak disabilitas untuk mendapatkan haknya di bidang pendidikan. Masih tingginya stigma penyandang disabilitas di masyarakat  menyebabkan minimnya ruang untuk  berkembang dan berpartisipasi.

“Keberadaan penyandang disabilitas di keluarga maupun masyarakat dianggap tidak mampu dalam melakukan apapun sehingga tidak dibutuhkan pendidikan baik formal maupun informal. Dari sisi stakeholder pun masih minim dalam memberikan dukungan terhadap penyandang  disabilitas di bidang pendidikan karena kurangnya pemahaman akan kebutuhan penyandang disabilitas,” jelasnya.

Keberhasilan pelaksanaan pendidikan bagi anak penyandang disabilitas menjadi tanggung jawab bersama dari unsur orang tua, sekolah, tenaga pengajar, masyarakat dan pemerintah. Pada kenyataannya, masih banyak anak penyandang disabilitas yang belum mendapatkan haknya secara penuh dalam pendidikan.

Sejumlah faktor yang berpengaruh terhadap anak penyandang disabilitas, antara lain orang tua belum terlibat secara penuh dalam pendidikan bagi anak. Para orang tua perlu bijak membagi waktunya untuk bekerja dan mengurus anak.

Baca Juga: Peringati Hari Batik, Belasan Anak Difabel di Semarang Membatik Kain 20 Meter

Selanjutnya paradigma masyarakat yang kurang kondusif, seperti cenderung menyepelekan atau melecehkan ABK. ABK tidak dipercaya atau dianggap tidak mampu untuk belajar.

Berikutnya sarana yang belum ramah difabel. Masih banyak terjadi kekerasan yang menimpa difabel dalam ranah pendidikan baik dalam bentuk penolakan, kekerasan, dan diskriminasi.

Kemudian perlakuan diskriminatif dari pelaku pendidikan. Anak-anak difabel tidak bisa sekolah karena jauh, tidak punya biaya, kendala transportasi, tidak ada pendamping atau ditolak oleh pihak sekolah.

“Keberhasilan sejumlah kecil penyandang disabilitas dalam menyelesaikan pendidikan tinggi lebih dipengaruhi oleh kegigihan usaha individu penyandang disabilitas dalam mengatasi kesulitan-kesulitan yang dihadapinya. Upaya advokasi yang dilakukan oleh organisasi-organisasi disabilitas, dan kebijaksanaan personal pejabat lembaga pendidikan tinggi tertentu,” jelasnya.

Baca Juga: Wow! Penyandang Disabilitas Wonogiri Digelontor Rp1,2 Miliar

Apabila mengacu pada undang-undang, hak anak merupakan bagian dari hak asasi manusia yang wajib dijamin, dilindungi, dan dipenuhi oleh orang tua, keluarga, masyarakat, negara, pemerintah, dan pemerintah daerah. Negara, pemerintah, pemerintah daerah, keluarga, dan orang tua wajib memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada anak untuk memperoleh pendidikan.

Pendidikan merupakan hak setiap warga negara, tanpa ada pengecualian. Pendidikan adalah wadah bagi setiap individu untuk berproses belajar dan mengembangkan kemampuan dan potensi yang ada dalam diri setiap manusia. Setiap anak yang lahir di dunia siapapun dia wajib untuk memperoleh pendidikan yang layak tanpa memandang berbagai kekurangan yang dimilikinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya