SOLOPOS.COM - Humas PN Sukoharjo Dwiyatno (Espos/Iskandar)

Humas PN Sukoharjo Dwiyatno (Espos/Iskandar)

SUKOHARJO--Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo hingga kini tak akan mengikuti aksi mogok seperti yang diwacanakan sejumlah hakim di Indonesia. Para pengadil Sukoharjo ini menyatakan lebih memilih bekerja seperti biasa melayani masyarakat.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Kendati demikian sebanyak delapan hakim di Kota Makmur ini tetap mendukung aksi rekan-rekan seprofesi mereka yang berusaha menuntut kesejahteraan. “Kami di Sukoharjo mengapresiasi usaha rekan-rekan yang ingin meningkatkan kesejahteraan para hakim. Karena sejak tahun 2008 sampai saat ini gaji para hakim tidak pernah naik,” terang Humas PN Sukoharjo, Dwiyanto ketika ditemui di PN Sukoharjo, Selasa (10/4/2012).

Bahkan, papar dia, tunjangan fungsional hakim yang mereka terima jauh lebih lama tak naik sejak 2001. Sehingga sekarang ini gaji hakim sudah disalip gaji pegawai negeri sipil (PNS) yang setiap tahun naik.

Padahal, sesuai Undang undang (UU) No 28/2009 tentang Kehakiman dan UU No 28/1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dari KKN, hakim merupakan pejabat negara.

Dia menambahkan pada UU tersebut sebenarnya sudah jelas disebutkan tentang fasilitas dan hak-hak hakim. Tapi sampai saat ini apa yang diatur dalam UU tersebut belum sepenuhnya diberikan oleh pemerintah.

“Memang ada beberapa cara untuk memperjuangkan hak-hak seseorang. Tetapi bagi kami yang ada di PN Sukoharjo ini tetap bekerja seperti biasa agar masyarakat tidak dirugikan. Bagi kami mogok itu upaya terakhir. Karena masih ada upaya mediasi,” tandas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya