SOLOPOS.COM - Ilustrasi bersalaman (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, SOLO — Masyarakat diizinkan menggelar halalbihalal, tetapi dengan sejumlah syarat.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, baru saja menerbitkan Surat Edaran No.003/2219/SJ tentang Pelaksanaan Halal Bihalal pada Perayaan Idulfitri 2022. Pemerintah mengizinkan halalbihalal, namun disesuaikan dengan level daerah kabupaten/kota masing-masing.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Tito juga mengimbau makanan/minuman halalbihalal disediakan dalam kemasan yang bisa dibawa pulang dan tidak diperbolehkan ada makanan/minuman yang disajikan secara prasamanan.

Sementara itu Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, mengeluarkan SE Wali Kota Solo tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2. Pada aturan itu tertulis kegiatan seni, budaya, olahraga, dan sosial kemasyarakatan diizinkan buka dengan maksimal 75 persen dari kapasitas ruangan.

Baca Juga : Berapa Jumlah Orang saat Halalbihalal Lebaran 2022? Ini Aturannya

Selain itu, masyarakat yang mengadakan buka bersama, sahur bersama, dan/atau open house Idulfitri tidak diperkenankan menggunakan gedung perkantoran/instansi pemerintah. Hotel dan restoran menjadi pilihan venue halalbihalal agaknya perlu menyesuaikan diri dengan aturan tersebut.

Humas Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Kota Solo, Sistho A. Sreshtho, kepada Solopos.com mengatakan dunia perhotelan optimistis tingkat permintaan masyarakat untuk layanan halalbihalal akan jauh lebih baik dari 2020 dan 2021.

Optimisme tersebut didukung kondisi penjualan layanan buka bersama Ramadan 2022. Meski ada pelonggaran izin kegiatan, Sistho tetap mengingatkan pelaku hotel tetap menjaga protokol kesehatan.

Baca Juga : Airlangga Hartarto: Silakan Halalbihalal, Tapi…

“Melihat tren seperti ini kami optimistis halalbihalal jauh lebih baik dari tahun lalu. Pertemuan kan sepertinya sudah mulai ada pelonggaran walaupun hotel masing-masing tetap menjaga protokol kesehatan,” kata Sistho, Minggu (24/4/2022).

Sudah Dilakukan

Hotel mau pun restoran menurutnya harus pandai menyikapi aturan tersebut. Misalnya, katanya, dengan mengganti sistem prasmanan menjadi boks. Hal itu akan meminimalkan risiko karena tidak ada aktivitas melepas masker dan pemakaian alat makan bersama.

“Tentu akan menghormati kebijakan pemerintah. Jika memang SE begitu kami imbau anggota bisa menyiasati dengan menggunakan boks. Sehingga makan-makannya ditiadakan dulu, boks dibawa pulang. Ini sudah kami lakukan, tinggal pandai-pandai menyikapi,” kata dia.

Baca Juga : Halalbihalal Harus Prokes, Diimbau Tidak Makan dan Minum

Ia menyampaikan belum bisa memprediksi pemesanan halalbihalal secara keseluruhan. Namun, hotel sudah bersiap melayani permintaan halalbihalal.

“Prediksi kami permintaan halalbihalal jauh lebih baik. Namun belum bisa diprediksi berapa. Tahun ini kegiatan halalbihalal akan banyak diadakan tamu,” imbuh dia.

General Manager The Sunan Hotel Solo sekaligus Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Kota Solo, Retno Wulandari, mengatakan hal serupa. Retno mengatakan sudah banyak menerima reservasi halalbihalal dan reuni.

Baca Juga : Buntut Kontroversi Halalbihalal PAC PDIP, Plt Camat Sukoharjo Dicopot

Menurutnya, situasi pelonggaran mudik dimanfaatkan sebagian orang untuk mengadakan acara lain, misalnya reuni dan halalbihalal. “Sudah banyak reservasi halalbihalal, reuni. Jumlahnya variatif. Orang menggunakan situasi ini untuk halalbihalal dan reuni,” jelas Retno saat dihubungi Solopos.com, Minggu (24/4/2022) malam.

Dia menilai pelonggaran mobilitas masyarakat saat ini seperti membuka keran bagi pelaku usaha pariwisata. Ia menilai hotel dan restoran harus merespons situasi tersebut agar pengelolaan maksimal. “Keran dibuka ya. Hotel harus merespons.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya