Soloraya
Rabu, 10 Maret 2021 - 05:00 WIB

Hampir Setahun Tutup, Ini Yang Dilakukan Pengelola Bioskop Kota Solo

Mariyana Ricky P.d  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi bioskop (Pictagram)

Solopos.com, SOLO -- Pemkot Solo akhirnya mengizinkan bioskop di Kota Bengawan buka kembali setelah sempat tutup sejak akhir Maret 2020 lalu.

Selama hampir satu tahun tutup, pengelola melakukan berbagai upaya untuk menjaga agar peralatan tidak berjamur dan rusak. Sejumlah aturan dan protokol kesehatan pun disiapkan agar masyarakat kembali nyaman saat kembali buka nanti.

Advertisement

Manajer Area Bioskop Jaringan XXI Jawa Tengah, Bambang Rahmat Widodo, menilai diizinkannya bioskop di Kota Solo kembali buka memberikan semacam harapan baru.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Belum Kelar, Pasar Jambangan Karanganyar Dibuka Malam Ini, Kenapa?

Advertisement

Baca Juga: Kasus Covid-19 Belum Kelar, Pasar Jambangan Karanganyar Dibuka Malam Ini, Kenapa?

“Solo bukanlah yang pertama mengizinkan bioskop kembali buka. Karena kota-kota lain sudah lebih dulu. Saya pernah mendapat pesan dari pencinta film Solo yang rela nonton bioskop di luar daerah. Jadi izin ini semacam harapan baru,” ucap Bambang saat dihubungi Solopos.com, Selasa (9/3/2021).

Ia berharap dengan izin pembukaan kembali bioskop layar sinema kembali bergeliat agar pembajakan yang merugikan industri film itu bisa ditekan. Kembali pada momentum satu tahun lalu, layanan bioskop masih dibuka meski Pemkot sudah menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) pada 13 Maret 2020.

Advertisement

Baca Juga: KAI Daops VI Operasikan KA Jarak Jauh Tambahan, Ini Jadwalnya

Sejak saat itu, bioskop Kota Solo belum lagi membuka layanan. Karyawan dirumahkan, meski ada pula yang masih dipekerjakan untuk menjaga kebersihan bioskop dan merawat alat. Perawatan dilakukan guna menjaga kelembapan ruangan untuk menghindari munculnya jamur.

Semula, pembersihan ruangan dilakukan sehari sekali, namun kemudian dikurangi jadi sepekan sekali, lantas kembali ke dua hari sekali. Bioskop tak punya cukup pemasukan guna membiayai operasional itu.

Advertisement

“Kami membersihkan area dalam bioskop lalu memutar proyektor film. Mulai dua hari sekali itu pada Januari ke sini. Nah, kami segera menghadap Satgas Penanganan Covid-19 Solo agar bisa segera supervisi dan kembali buka. Kami siap memaparkan protokol kesehatan bioskop jaringan,” jelasnya.

Baca Juga: Temui Gibran Di Solo, Kepala BKKBN Bicara Soal Wajib Lapor Bagi Calon Pengantin

Kode QR

Protokol kesehatan yang terangkum dalam XXI New Habits itu wajib diikuti oleh seluruh pengunjung dan petugas bioskop Kota Solo. Semuanya wajib memakai masker, menjaga jarak, dan menjaga kebersihan tangan selama berada di lingkungan bioskop.

Advertisement

Jaringan XXI juga menyediakan kode QR untuk penelusuran kontak, cairan pembersih tangan, dan sabun cuci tangan di toilet bioskop. Dalam studio, kursi sudah diatur berjarak sehingga menekan penularan virus corona.

Setiap petugas bioskop dilengkapi masker, sarung tangan, dan face shield saat bertugas. “Kami juga menghindari kontak fisik dengan mendorong transaksi nontunai, meski tetap membuka transaksi tunai,” imbuh Bambang.

Baca Juga: Kejari Sukoharjo Kumpulkan Barisan Penyintas Covid-19, Ada Apa Ya?

Sementara, aturan mengenai kapasitas pengunjung bioskop Kota Solo dijaga agar tak lebih dari 50%. Kapasitas tersebut menyesuaikan arahan dari pemerintah setelah supervisi. “Kapasitas di kota lain maksimal 50%, itu pun tak pernah penuh selama masa pandemi ini.”

Survei

Bambang mengatakan QR Code disediakan sebagai upaya tracing kontak. Sehingga jika salah satu penonton terkonfirmasi positif Corona, bisa ditelusuri kontak dan tertangani. Penonton diwajibkan menyertakan nomor kontak maupun alamat tempat tinggalnya saat membeli tiket nonton.

Baca Juga: Polresta Solo Buru Pelaku Prostitusi Sampai ke Hotel, Begini Sikap PHRI

Ketua Pelaksana Satgas Penanganan Covid-19 Kota Solo, Ahyani, menyebut penularan virus corona dalam lingkungan yang tertutup seperti bioskop sangat tinggi dibanding ruang terbuka. Karena itu, supervisi dan protokol kesehatan yang ketat wajib dilakukan.

“Pengelola harus menjamin agar ruang studio dijaga protokol kesehatannya. Jaraknya bisa satu kosong satu isi. Nanti setelah mengajukan akan kami survei dulu. Kalau yang masuk Solo itu di Solo Grand Mall, Solo Paragon Mall, dan Solo Square. Ada juga yang Solo Teater,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif