Soloraya
Jumat, 3 Februari 2023 - 17:53 WIB

Hanya Ada 1 dari 10 Media Online Yang Sudah Terverifikasi Dewan Pers

Nova Malinda  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Usman Kansong mengamati karya foto pada pameran peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di Monumen Pers Nasional, Solo, Rabu (1/2/2023). (Solopos.com/Putut Hartanto)

Solopos.com, SOLO —Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, Usman Kansong, mengatakan baru 10% media online di Indonesia yang terverifikasi Dewan Pers pada 2023 ini. Usman mengungkapkan baru ada 400 media online yang terverifikasi Dewan Pers dari 48.000 media yang terdata di Indonesia.

“Wah ya banyak sekali, terutama online. Sekarang ini, online ada 48.000 [media], yang terverifikasi baru 400,” ucap dia saat ditemui di acara Pembukaan Festival Pers 2023, Monumen Pers Nasional, Kota Solo, Rabu (1/2/2023).

Advertisement

Usman mengatakan 90% selebihnya belum terverifikasi Dewan Pers. Padahal verifikasi menjadi penting untuk perlindungan wartawan dan media.

“Jadi kalau ada persoalan hukum, kalau medianya terverifikasi itu akan diproses sesuai undang-undang pers,” ucap dia.

Advertisement

“Jadi kalau ada persoalan hukum, kalau medianya terverifikasi itu akan diproses sesuai undang-undang pers,” ucap dia.

Pihaknya ingin lebih tegas dengan media-media yang memang dinilai tidak memenuhi syarat. Artinya verifikasi yang dilakukan terhadap media tidak sembarangan.

“Kalau tidak dunia jurnalisme indonesia ini tambah parah lagi, sudah lah parah dengan era digital, diperparah lagi dengan kemalasan memverifikasi,” kata dia.

Advertisement

“Misalnya karyawan minimal 10, gajinya 13x dalamsetahun, perusahaannya jelas perusahaan pers, badan hukumnya bukan badan hukum usaha kontraktor, misalnya begitu,” ujar dia.

Usman beranggapan banyak tidak mau mengajukan verifikasi karena dia tidak bisa memenuhi persyaratan itu.

“Karena kalau diajukan pasti tidak diverifikasi oleh Dewan Pers,” jelasnya.

Advertisement

Bersamaan dengan suasana perayaan hari pers, Usman menjelaskan pemerintah mendukung kebebasan pers di Indonesia.

“Pemerintah mendukung kebebasan pers, tapi kebebasan pers itu harus dikelola dengan baik,” terangnya kepada wartawan.

Dengan begitu, kata Usman, pers tidak memunculkan output berita yang kualitasnya semakin menurun. Usman percaya pers yang bebas membuat demokrasi menjadi bermartabat.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif