Soloraya
Selasa, 25 Oktober 2022 - 17:22 WIB

Hanya di Sragen, Ketua RT Dapat Rumah Dinas

Tri Rahayu  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Rumah dinas Ketua RT 015 di Dukuh Parit, Desa Karangpelem, Kecamatan Kedawung, Sragen, berdiri megah sebagai fasilitas yang diberikan warga setempat, Selasa (25/10/2022). (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Lingkungan RT 015, Dukuh Parit, Desa Karangpelem, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Sragen memang spesial. Betapan tidak, ketua RT di sana mendapat rumah dinas (rumdin) yang disediakan warga satu RT sebagai apresiasi.

Rumah dinasnya juga enggak kaleng-kaleng. Luas bangunannya 70 meter persegi di tanah seluas 195 meter persegi. Ini menjadi satu-satunya rumdin ketua RT di Kabupaten Sragen.

Advertisement

Rumdin Ketua RT 015 tersebut lokasinya di perbatasan RT 015 dengan RT lain. Rumah tersebut dibeli menggunakan kas RT senilai Rp150 juta pada Agustus 2022 lalu. Sempat ada pekerjaan rehab yang menghabiskan dana Rp60 juta agar rumah tersebut layak ditempati.

Joko Suyono, 65, dipercaya warga menjadi Ketua RT 015. Namun, ia tidak menggunakan rumdin tersebut. “Rumah dinas itu memang diberikan warga sebagai fasilitas untuk ketua RT. Kebetulan saya tinggal bersebelahan dengan rumdin tersebut sehingga tidak saya gunakan untuk tempat tinggal,” ujar Joko saat berbincang dengan Solopos.com, Selasa (25/10/2022) di kediamannya.

Advertisement

Joko Suyono, 65, dipercaya warga menjadi Ketua RT 015. Namun, ia tidak menggunakan rumdin tersebut. “Rumah dinas itu memang diberikan warga sebagai fasilitas untuk ketua RT. Kebetulan saya tinggal bersebelahan dengan rumdin tersebut sehingga tidak saya gunakan untuk tempat tinggal,” ujar Joko saat berbincang dengan Solopos.com, Selasa (25/10/2022) di kediamannya.

Baca Juga: Bupati Sragen dan Polisi Awasi Langsung Pencoblosan Pilkades di 6 Desa Ini

Joko menyebut fasilitas rumdin sebagai apresiasi warga kepada ketua RT dan supaya menjadi motivasi bagi daerah lain untuk melakukan hal yang sama. Jabatan Ketua RT 015 yang merupakan periode kedua Joko. Di periode pertama ia hanya menjabat selama tiga tahun. Namun dengan adanya Peraturan Bupati yang baru, jabatan ketua RT kini diperpanjang menjadi lima tahun. Joko sudah menjalaninya tiga tahun.

Advertisement

Dari Uang Retribusi dan Arisan

Di RT 015 Dukuh Parit ada 78 keluarga. Rata-rata pekerjaan mereka adalah petani dan buruh tani selain ada yang bekerja serabutan. Alasan utama kenapa kas RT 015 bisa digunakan untuk membeli rumah dinas, menurut Joko, adalah adanya kebersamaan dan guyub rukun antarwarga.

Niat warga membeli rumdin itu muncul pada 2020. Sejak saat itu warga satu RT mulai menabung dari uang arisan dan uang retribusi air bersih. Penarikan retribusi itu caranya cukup dengan menyediakan kotak retribusi di pinggir jalan yang dilewati truk pengangkut air bersih.

Baca Juga: Ketua Golkar Sragen Bagi-Bagi Seragam, Bupati: Cair Karena Tanda Tangan Yuni

Advertisement

“Hasilnya lumayan. Setiap dua pekan sekali uang retribusi diambil. Dalam 35 hari atau selapan hasilnya rata-rata sampai Rp6 juta. Kemudian untuk uang arisan, setiap orang arisan Rp15.000/bulan. Yang masuk kas RT Rp750.000-Rp1 juta. Nah, uang kas yang ditabung per bulan itu rata-rata Rp5 juta,” jelas Joko.

Kas RT 015 sebenarnya dananya cukup untuk membeli tanah dan bangunan senilai Rp150 juta itu. Tetapi untuk biaya rehabnya, ungkap Joko, warga bersepakat untuk pinjam uang ke bank Rp90 juta dengan angsuran Rp4,75 juta per bulan dan ditargetkan dua tahun lunas. Dengan mengandalkan dana retribusi saja, terang dia, angsuran bank itu bisa tertutup semua.

Camat Kedawung, Endang Widayanti, mengapresiasi inisiatif warga RT 015 yang menyediakan fasilitas rumdin bagi ketua RT mereka. Dia salut dengan kekompakan warga satu RT tersebut dan semua kegiatan lingkungan berjalan baik.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif