Soloraya
Sabtu, 25 Desember 2021 - 11:21 WIB

Hanya Jemaat Terdaftar Boleh Ikuti Misa Natal di Gereja Wonogiri Ini

Rudi Hartono  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Jemaat mengikuti Misa Natal di Gereja Katolik Santo Yohanes Rasul dekat Alun-Alun Giri Krida Bakti Wonogiri, Sabtu (25/12/2021). (Solopos-Rudi Hartono)

Solopos.com, WONOGIRI — Gereja Katolik Santo Yohanes Rasul Wonogiri membuat sistem tersendiri dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 saat Misa Natal, Jumat-Sabtu (24-25/12/2021). Pantauan Solopos.com di gereja dekat Alun-alun Giri Krida Bakti Wonogiri itu, Sabtu (25/12/2021), jemaat yang baru datang diarahkan untuk daftar ulang di meja panitia.

Setelah dipastikan terdaftar, jemaat dibolehkan masuk gereja melalui pintu di lantai II. Sebelum naik tangga mereka diharuskan memindai kode batang atau barcode aplikasi PeduliLindungi dan mengecek suhu tubuh di alat otomatis yang disediakan. Petugas mengawasi proses tersebut. Tidak ada jemaat yang terlambat mengikuti Misa Natal pagi yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut.

Advertisement

Pengurus Gereja Katolik Santo Yohanes Rasul Wonogiri, Willy Dandum, saat ditemui Solopos.com di gereja setempat menyampaikan Misa Natal dilaksanakan empat sesi, yakni Misal malam Natal pada Jumat malam dan Misa Natal pagi, siang, dan sore pada Sabtu.

Baca juga: Para Artis Ini Rayakan Natal Pertama Sebagai Orang Tua

Advertisement

Baca juga: Para Artis Ini Rayakan Natal Pertama Sebagai Orang Tua

Setiap Misa diikuti maksimal 380 jemaat atau kurang dari 50 persen dari total kapasitas. Daya tampung gereja terbesar di Kabupaten Wonogiri itu 1.500 orang. Jemaat yang dibolehkan menjalani Misa di gereja hanya yang sudah terdaftar.

“Pendataaan jemaat kami lakukan sejak jauh-jauh hari. Jemaat didata koordinator/ketua lingkungan. Data harus sudah diserahkan kepada kami maksimal Senin (20/12/2021) lalu. Setelah itu data diklasifikasikan menurut pelaksanaan Misa [malam Natal, Natal pagi, siang, dan sore]. Khusus jemaat yang merupakan pemudik kami buat jadwal Misa tersendiri, yakni pada Sabtu siang,” kata Willy.

Advertisement

“Kami juga memberi batasan usia bagi jemaat yang Misa di gereja, yakni enam sampai 70 tahun. Jemaat berusia kurang dari enam tahun dan yang lebih dari 70 tahun belum diperkenankan ikuti Misa di gereja karena mereka termasuk rentan tertular Covid-19,” imbuh Willy.

Baca juga: Gubernur Ganjar Pantau Misa Natal di Gereja Katedral Semarang

Jemaat yang tak mengikuti Misa di gereja, sambung dia, dapat menjalani ibadah di rumah masing-masing dengan panduan video yang disiarkan langsung melalui akun Youtube. Sebelumnya, pengurus gereja sudah mengirim pranala atau link kepada jemaat melalui jaringan komunikasi yang terbangun.

Advertisement

Menurut Willy, pengaturan jemaat Misa di gereja dibuat sebagai tindak lanjut kebijakan Keuskupan Agung, Semarang. Willy meyakini paroki atau gereja Katolik lainnya di Kabupaten Wonogiri membuat aturan serupa.

Dia bersyukur Natal 2021 ini Misa Nata masih boleh digelar di gereja, meski dengan penerapan protokol kesehatan ketat. “Misa Natal tahun lalu dilaksanakan secara daring sepenuhnya,” ulas Willy.

Baca juga: Asal-usul Santa Claus dalam Perayaan Natal dengan Berbagi Hadiah

Advertisement

Sementara itu, personel pengamanan gereja yang juga Kepala Urusan Pembinaan Operasional (Kaurbinops atau KBO) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Wonogiri, Iptu Darmin, menginformasikan gereja lainnya juga menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Ibadah berlangsung lancar dan aman.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif