Soloraya
Jumat, 22 April 2022 - 19:19 WIB

Hapus Stigma Urus Izin Sulit, Kemenparekraf Gelar Coaching Clinic

Wahyu Prakoso  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Suasana coaching clinic pelayanan perizinan usaha sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (Parekraf) melalui sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis risiko di Alila Solo, Solo, Jumat (22/4/2022). (Solopos.com/Wahyu Prakoso)

Solopos.com, SOLO–Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menggelar coaching clinic pelayanan perizinan usaha sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (Parekraf) melalui sistem Online Single Submission (OSS) berbasis risiko di Alila Solo, Solo, Jumat (22/4/2022).

Hal itu sebagai upaya mengatasi permasalahan yang masih banyak ditemukan dalam kegiatan usaha Parekraf di Indonesia.

Advertisement

Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf, Henky Hotma Parlindungan Manurung, menjelaskan Peraturan Pemerintah No.5/2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui sistem Online Single Submission (OSS) untuk menjaga ketertiban, keteraturan, dan memberikan landasan hukum pada kegiatan usaha parekraf di Indonesia.

Baca Juga: 3 Event Solo Terpilih Masuk Kharisma Event Nusantara Kemenparekraf

Menurut dia, pelaku usaha parekraf baik perseorangan maupun badan usaha wajib mendaftarkan usahanya terlebih dahulu. Permasalahan yang banyak ditemukan dalam kegiatan usaha Parekraf di Indonesia, antara lain ketidaktahuan pelaku usaha dalam proses pengajuan perizinan berusaha pada sistem OSS berbasis risiko.

Advertisement

Selain itu, lanjut dia, adanya permasalahan dalam pemenuhan persyaratan/komitmen perizinan berusaha oleh pelaku usaha setelah mendapatkan izin usaha; dan permasalahan dalam transformasi perizinan di daerah dimana terdapat perizinan usaha yang diterbitkan di luar/selain oleh lembaga OSS.

“Di Solo hanya 127 usaha pariwisata yang mendapatkan dana hibah pariwisata pada 2020. Ini karena belum terpenuhinya satu syarat utama penerima dana hibah yaitu pelaku usaha harus mempunyai perizinan melalui OSS,” kata dia melalui keterangan tertulis.

Dia menjelaskan kondisi masyarakat yang masih kurang pengetahuan mengenai perizinan usaha menjadi alasan Kemenparekraf mengadakan coaching clinic. Kegiatan berlangsung selama satu hari dengan dua sesi.

Advertisement

Baca Juga: Potensi Industri Esport Cerah, Kemenparekraf Siap Dukung Berbagai Event

“Diskusi panel oleh narasumber dari Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal [BKPM], Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu [DPMPTSP] Kota Solo dan Kemenparekraf,” papar dia.

Henky mengatakan sesi kedua berupa pendaftaran perizinan berusaha berbasis risiko pada OSS yang dipandu oleh Tim DPMPTSP Kota Solo dan Kementerian Investasi. Dia berharap stigma masyarakat tentang mengurus perizinan berusaha itu sulit, lama, dan mahal bisa terkikis.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif