Soloraya
Selasa, 13 Maret 2012 - 16:20 WIB

HARGA BBM: Anggaran Operasional Mobdin Bakal Ditambah Jika Harga BBM Naik

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - MOBIL DINAS -- Mobil dinas Pemkot Solo terlihat diparkir di kompleks Balaikota beberapa waktu lalu. Kenaikan harga BBM akan membuat anggaran operasional mobil dinas akan meningkat. (JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto)

MOBIL DINAS -- Mobil dinas Pemkot Solo terlihat diparkir di kompleks Balaikota beberapa waktu lalu. Kenaikan harga BBM akan membuat anggaran operasional mobil dinas akan meningkat. (JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto)

SOLO – Pemkot Solo berencana mengajukan tambahan anggaran untuk biaya operasional kendaraan dinas pada pembahasan APBD perubahan 2012 mendatang. Langkah ini sebagai antisipasi jika pemerintah pusat jadi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM), April mendatang.
Advertisement

Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Budi Suharto mengatakan jika harga BBM benar-benar dinaikkan, bisa dipastikan biaya operasional kendaraan dinas Pemkot yang dialokasikan dalam APBD 2012 akan kurang. Pasalnya, anggaran itu ditetapkan berdasarkan asumsi harga BBM lama yakni Rp4.500 per liter untuk premium.

“Kalau harga BBM naik ya jelas akan kurang. Untuk itu ya kami bersiap-siap mengajukan tambahan anggaran dalam APBD perubahan. Langkah lainnya, kami akan mengupayakan untuk lebih meningkatkan efisiensi tanpa mengurangi efektivitas kinerja,” jelas Budi, Selasa (13/3/2012).

Budi tidak menyebut berapa nilai anggaran biaya operasional kendaraan dinas itu dalam APBD. Namun dengan asumsi kenaikan sebesar Rp1.500 per liter maka kemungkinan anggaran itu hanya bisa mencukupi 85% kebutuhan. Kekurangan anggaran itu akan coba ditekan dengan langkah penghematan.

Advertisement

Dicontohkannya, apabila ada dua orang pejabat yang butuh pergi ke arah dan tujuan sama, misalnya Semarang, untuk keperluan dinas dalam waktu bersamaan, diminta untuk berangkat bersama-sama menggunakan satu mobil. Sedangkan untuk jangka panjang, rencana kenaikan harga BBM tersebut semakin menguatkan rencana Pemkot untuk menggunakan mobil rental sebagai kendaraan dinas pada 2013 mendatang.

Penggunaan mobil rental itu diujicoba pada tahun ini di dua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yakni Sekretariat Dewan dan Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BPMPT). “Penggunaan mobil rental ini lebih rasional menurut saya, karena mengurangi banyak anggaran untuk pemeliharaan,” tandas Budi.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif