SOLOPOS.COM - Ilustrasi penjualan elpiji (Iskandar/JIBI/Solopos)

Harga elpiji naik hingga Rp20.000 untuk tabung ukuran 12 kg. Bulan ini, Klaten mendapat tambahan alokasi elpiji 3 kg sebanyak 200%.

Solopos.com, KLATEN – Kenaikan harga elpiji 12 kilogram (kg) hingga Rp20.000 per tabung di wilayah Kabupaten Klaten membuat Pemkab mengajukan tambahan alokasi elpiji 3 kg kepada PT Pertamina.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Dari usulan itu, Klaten mendapat tambahan fakultatif sebanyak 200 persen dari alokasi harian untuk Januari.

“Naiknya harga elpiji 12 kilogram membuat banyak orang yang beralih menggunakan elpiji 3 kg. Untuk mengantisipasi lonjakan kebutuhan itu kami mengajukan tambahan alokasi,” kata Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Klaten, Srihadi, Rabu (7/1/2015).

Dia menambahkan bulan ini Klaten mendapat tambahan fakultatif sebanyak 200 persen dari alokasi harian 24.780 tabung. “Jadi tambahannya sebanyak 49.560 tabung,” kata Srihadi.

Selain itu, mulai Februari juga ada tambahan alokasi sebanyak 15 persen dari total alokasi selama satu tahun.

Tambahan alokasi itu berlaku hingga hingga akhir 2015. Di dalam tambahan tersebut, jumlah alokasi yang saat ini 24.780 tabung per hari bakal naik menjadi 27.000 tabung per hari.

Menurut dia, pengajukan tambahan alokasi itu berdasarkan dua hal, naiknya harga elpiji 12 kg dan naiknya kebutuhan elpiji 3 kg dari tahun lalu.

“Saat ini kebutuhan elpiji 3 kg semakin bertambah karena jumlah penggunanya juga semakin bertambah. Terutama banyaknya UMKM yang menggunakan elpiji 3 kg yang lebih dari satu tabung dalam sehari,” ujarnya.

Ia menambahkan tambahan alokasi itu akan dibagi untuk 12 agen yang memasok 800 pangkalan di seluruh Kabupaten Klaten.

Selain itu, pihaknya juga berencana menambah 50 hingga 100 pangkalan terutama di daerah-daerah. Upaya itu untuk menekan harga elpiji 3 kg yang terkadang melambung ketika sampai di tangan konsumen karena peredarannya tidak merata.

Selain itu, ia juga akan berkoordinasi dengan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Soloraya dan para agen terkait surat dari Gubernur Jawa Tengah. Surat itu berisi rencana pengaturan harga eceran tertinggi (HET) hingga tingkat konsumen.

“Hari ini [Rabu] saya mendapat surat dari Gubernur terkait rencana pengaturan HET hingga tingkat konsumen sehingga para pengecer tidak mematok harga seenaknya. Dalam waktu dekat kami akan berkoordinasi dengan Hiswana Migas Soloraya dan para agen untuk menindaklanjuti surat itu,” tutur Srihadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya