SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Ilustrasi (Dok.SOLOPOS),PANTAU HARGA--Tim Disperindagkop UMKM dan Bagian Perekonomian Pemkab Klaten, Selasa (20/7), memantau harga kebutuhan pokok di Pasar Klaten. (JIBI/SOLOPOS/Rohmah Ermawati)

Klaten (Solopos.com)–Harga kebutuhan pokok di sejumlah pasar tradisional di Klaten mengalami kenaikan yang signifikan. Kenaikan harga yang melambung tinggi diketahui pada H-1 Lebaran.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Informasi yang dihimpun Espos, harga kebutuhan pokok melejit tinggi diantaranya telur ayam per satu kilogram mencapai Rp 16.000. Padahal sebelumnya, harga telur ayam berkisar Rp 14.000 perkilogram. Untuk harga minyak goreng mengalami kenaikan sebesar Rp 1.500.

“Harga minyak goreng semula berkisar Rp 8.500 perkilogram, sekarang mencapai Rp 10.000 per kilogram,” ujar pedagang sembako Maryati, di Pasar Delanggu, Senin.

Menurutnya, untuk harga beras masih stabil. Beras dengan jenis IR64 mencapai Rp 7.500 per kilogram sedangkan beras jenis Membramo Rp 8.000. Maryati menjelaskan jika ada kenaikan harga beras hanya berkisar antara Rp 200 hingga Rp 500 per kilogramnya.

“Kenaikan ini biasa terjadi menjelang hingga setelah Lebaran karena permintaan masyarakat akan kebutuhan pokok cukup tinggi,” paparnya.

Pedagang lain, Parinem, 45, menyatakan harga cabai merah keriting naik cukup tinggi. Semula harga cabai mencapai Rp 15.000, namun sekarang harga cabai perkilogram berkisar Rp 20.000.

Dalam kesempatan itu, salah satu pembeli, Watiah, 29, mengatakan kenaikan harga juga terjadi pada daging ayam.

“Harga daging ayam semula Rp 24.000 perkilogram sekarang naik mencapai Rp 28.000 perkilogram. Sedangkan daging sapi semula Rp 60.000 kini mencapai Rp 65.000 per kilogram. Mungkin ini sudah menjadi tradisi tahunan dalam kenaikan harga kebutuhan sembako,” kata Watiah kepada Espos, Senin.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Pemerintah
Kabupaten Klaten, Sri Sumanto, mengatakan kenaikan harga kebutuhan pokok biasa terjadi pada H-1 dan H+7 Lebaran.

“Kenaikan harga kebutuhan pokok merupakan hukum pasar yang biasa terjadi setiap tahun menjelang dan setelah Lebaran. Namun kenaikan itu tidak berlangsung lama, diperkirakan kenaikan berlansung selama satu pekan setelah Lebaran. Karena permintaan masyarakat memang cukup tinggi,” paparnya.

(m98)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya