SOLOPOS.COM - Bupati Sukoharjo Etik Suryani melaunching BUMDesma LKD di Kabupaten Sukoharjo di Halaman Parkir Gelora Merdeka, Jombor, Sukoharjo, Minggu (5/11/2023). (Istimewa/Pemkab Sukoharjo).

Solopos.com, SUKOHARJO — Sebagai upaya mendukung transformasi kelembagaan eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma), Bupati Sukoharjo Etik Suryani melaunching BUMDesma LKD di 12 kecamatan Minggu (5/11/2023), di Halaman Parkir Gelora Merdeka, Jombor, Sukoharjo.

Bupati Etik mengatakan transformasi eks PNPM-MPd dilakukan sesuai amanah Peraturan Pemerintah No.11/2021 tentang Badan Usaha Milik Desa.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Peraturan tersebut telah ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati Sukoharjo No. 93/2022 tentang Pedoman Pembentukan Pengelola Kegiatan Dana Bergulir Masyarakat Eks PNPM MPD menjadi BUMDesma.

“Alhamdulillah saat ini PNPM Mandiri Perdesaan yang ada di Kabupaten Sukoharjo telah bertransformasi menjadi Bumdesma dan kita launching pada hari ini. Saya berharap, dengan adanya transformasi ini dapat memberikan kontribusi positif dalam kemajuan pembangunan di Kabupaten Sukoharjo,” terang Bupati Etik dalam sambutannya.

Ia berharap Transformasi tersebut berdampak khususnya dalam upaya mempercepat penanggulangan kemiskinan melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat desa.

Serta Transformasi itu diharapkan mampu meningkatkan kegiatan usaha, memperluas kesempatan kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat desa. Sehingga semua elemen dapat bersama-sama mewujudkan Kabupaten Sukoharjo yang lebih makmur.

Sementara itu, Camat Polokarto Heri Mulyadi menyebut BUMDesma Polokarto telah mengelola sebanyak Rp16 miliar. Pada 2022 lalu pengelolaan tersebut surplus sebanyak Rp340 juta yang akan dibagikan pada 17 desa di Kecamatan Polokarto.

Sehingga masing-masing desa akan mendapatkan Rp20 juta sebagai bentuk bagi hasil.

Sementara itu, melansir laman dpr.go.id dalam Rapat Dengar pendapat (RDP) Komisi V DPR RI bersama dengan Dirjen Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi menyepakati untuk melakukan kajian guna mentransformasi PNPM MPd menjadi BUMDesma.

Kesepakatan ini diperoleh saat Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaifullah Tamliha memimpin RDP di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (14/6/2022).

Dia menjelaskan pengkajian ini melibatkan Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, dan Otoritas Jasa Keungan yang akan dilakukan setelah Undang-undang tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan selesai diundangkan.

Transformasi ini menyusul pengesahan Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Transformasi pengelola itu dilakukan salah satunya, karena selama ini pengelolaan aset oleh UPK bertentangan dengan UU Desa. Dana bergulir hanya dinikmati oleh pengelola dan segelintir orang yang terlibat dalam pengelolaan. Kondisi ini berimbas pada penurunan kualitas partisipatif masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya