Soloraya
Kamis, 9 Agustus 2012 - 07:18 WIB

Hari Ini Kawasan Alut Bebas Pedagang Bermobil

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pedgang bermobil (JIBI/SOLOPOS/dok)

Ilustrasi pedgang bermobil (JIBI/SOLOPOS/dok)

SOLO—Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mulai bersikap tegas kepada pedagang bermobil. Mengacu kepada Surat Edaran (SE) dari Sekda, pedagang bermobil dilarang menjajakan dagangannya lagi di pelataran Pasar Klewer mulai Kamis (9/8/2012) hari ini.

Advertisement

Demikian disampaikan Kabid Pengelolaan PKL Dinas Pengelolaan Pasar (DPP), Eko Nugroho, Rabu (8/8). Pembersihan pedagang bermobil, menurut Eko, tidak hanya dilaksanakan pada hari ini namun sejak beberapa hari yang lalu.

“Mulai Kamis pedagang bermobil tidak boleh lagi menjajakan dagangan di halaman Pasar Klewer. Kami harap larangan itu dipatuhi karena sebelum ini kami juga sudah menyampaikan banyak-banyak sosialisasi kepada pedagang,” ujar Eko.

Salah satu sosialisasi terakhir, menurut Eko, digelar pada Selasa (7/8) malam. Puluhan pedagang yang mengikuti sosialisasi tersebut. Kesemuanya, imbuh dia, sepakat tidak akan lagi menggelar dagangan mulai Kamis pagi.

Advertisement

“Dalam survei yang kami lakukan jumlah pedagang bermobil yang aktif di seputaran Pasar Klewer saat ini sebanyak 75 orang. Mereka kebanyakan dari Pekolongan tapi ada juga yang berasal dari Jogja. Memang tidak semua pedagang yang kemudian patuh setelah kami beri teguran lisan dalam operasi yang kami gelar bersama dengan Dinas Perhubungan, UPTD Parkir serta Satpol PP belum lama ini. Banyak yang menurut tapi tidak sedikit pula yang nekat dengan berdagang secara sembunyi-sembunyi,” terangnya.

Pascasosialisasi terakhir, sambung Eko, mulai Kamis semua pedagang tidak boleh lagi menjajakan dagangan di tempat yang sama. Apabila mereka tetap ingin berdagang diperbolehkan namun syaratnya harus berada di dalam kios atau los. Bagi mereka yang nekat akan berhadapan dengan Satpol PP.

Disinggung apa sanksi yang akan diberikan Satpol PP, Eko mengaku kurang begitu tahu. “Kalau itu kewenangan Satpol PP. Hanya karena larangannya tegas yaitu mulai besok tak boleh berdagang, tentunya mereka harus segera pergi. Terserah kemana karena ini semua adalah amanat Sekda yang artinya bukan hanya kebijakan DPP tapi juga kebijakan seluruh kota,” jelasnya.

Advertisement

Agar kondisi parkiran Pasar Klewer maupun Alut tetap bersih dan rapi, Eko menjelaskan, pantauan akan dilakukan terus-menerus. Tidak akan berhenti saat Lebaran saja karena dikhawatirkan kendornya pemantauan akan mengembalikan perilaku pedagang bermobil yang sering nekat menjajakan barang dagangan di tempat terlarang.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif