Soloraya
Rabu, 29 November 2023 - 15:38 WIB

Hari Ini KPU Sragen Terima Lagi Ribuan Kotak Suara, tapi Masih Kurang

Tri Rahayu  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - pekerja menurunkan logistik pemilu kotak suara di gudang KPU Widoro, Sragen Wetan, Sragen, Rabu (29/11/2023). (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Logistik Pemilu 2024 berupa kotak suara kembali diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen pada Rabu (29/11/2023). Kekurangan kotak suara tinggal 10.670 unit. Kotak suara yang datang hari ini sebanyak 3.200 unit. Sebelum ini, KPU sudah menerima kotak suara juga sejumlah 3.200 unit. Sementara kebutuhan total kotak suara adalah 17.070 unit.

Ketua KPU Sragen, Prihantoro P.N., mengatakan kekurangan kotak suara tinggal 10.670 unit. Pengiriman kotak suara akan dilakukan secara bertahan kemungkinan setiap empat hari sekali. Menurutnya, ada dua jenis logistik, yakni yang ada di dalam kotak dan di luar kotak.

Advertisement

“Logistik dalam kotak sudah terpenuhi, kecuali surat suara. Surat suara baru diproduksi 10 Desember 2023, kemungkinan Januari 2024 baru dikirim. Logistik lainnya seperti alat coblos, alas coblos, tinta, dan seterusnya sudah datang. Kemarin ada segel kertas sebanyak 327.409 keping dan alat tulis kantor,” ujarnya.

Dalam waktu dekat KPU akan mempersiapkan rekrutmen kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). Sementara selama masa kampanye ini, jelas dia, semua calon anggota legislatif (caleg) dan parpol boleh memasang alat peraga kampanye (APK). Namun tidak semua lokasi boleh dipasangi APK, di antaranya kawasan tempat ibadah, sekolah, jembatan, taman kota, dan jalan protokol.

“Kampanye ada banyak metodenye, seperti pertemuan terbatas, rapat umum, pertemuan tertutup, pemasangan APK, dan lainnya. Orang beranggapan kalau kampanye itu mengumpulkan orang banyak, padahal penyebaran bahan kampanye itu termasuk bagian kampanye. Untuk kampanye tatap muka maksimal 1.000 orang dan di tempat tertutup. Kalau ada pelanggaran itu ranah Bawaslu,” ujarnya.

Advertisement

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sragen, Dwi Budhi Prasetya, mengatakan pihaknya sudah mulai mengawasi kampanye para caleg dan tim sukses, termasuk di dalamnya keterlibatan aparatur sipil negara (ASN), kepala desa, dan perangkat desa. Beberapa yang jadi objek pengawasan di antaranya materi kampanye dan lokasi kampanye, terutama lokasi pemasangan APK “Jalan protokol yang dilarang dipasang APK itu mulai tugu di Gambiran sampai Nglorog. Di luar itu boleh pasang APK” katanya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif