Soloraya
Senin, 19 Juni 2023 - 08:46 WIB

Hari Ini, Penerimaan Murid Baru SMP Jalur Afirmasi di Sragen Dibuka

Tri Rahayu  /  Ponco Suseno  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi siswa SMP. (Freepik.com)

Solopos.com, SRAGEN — Penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2023 jenjang SMP negeri/swasta jalur afirmasi online dibuka mulai Senin-Selasa (19-20/6/2023).

Sedangkan PPDB jalur zonasi, prestasi, dan perpindahan orang tua dibuka mulai 26 Juni 2023 mendatang bersamaan dengan PPDB untuk jenjang TK, PAUD, dan SD negeri/swasta.

Advertisement

Jadwal PPDB tersebut disampaikan Kabid Pembinaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sragen, Muh. Farid Wajdi, kepada Solopos.com, Senin (19/6/2023). Dia menerangkan persyaratan secara umum dalam penerimaan murid baru kali ini, yakni harus lulus SD atau sederajat yang dibuktikan dengan ijazah dan nilai kelulusan.

Selain itu, kata dia, nilai rapor lima semester dari Kelas IV semester I sampai dengan Kelas VI semester I untuk sembilan mata pelajaran juga menjadi syarat dalam PPDB.

Advertisement

Selain itu, kata dia, nilai rapor lima semester dari Kelas IV semester I sampai dengan Kelas VI semester I untuk sembilan mata pelajaran juga menjadi syarat dalam PPDB.

Sembilan mapel yang dimaksud terdiri atas pendidikan agama, PPKN, bahasa Indonesia, matematika, IPA, IPS, SBDP, PJOK, dan bahasa Jawa. Bila ada bonus prestasi, ujar dia, juga bisa ditambahkan.

“Untuk sekolah tidak boleh menambah rombongan belajar baru. Jumlah rombel dalam PPDB 2023 maksimal sama dengan Kelas VII tahun ajaran 2022/2023 yang akan naik Kelas VIII,” ujarnya.

Advertisement

Selanjutnya melakukan pendaftaran dan memantau hasil pendaftaran secara daring melalui alamat ppdb.sragenkab.go.id. Pendaftaran tanpa dokumen, maka dokumen diserahkan saat daftar ulang. Pendafataran dapat dilakukan secara mandiri atau mengunjungi sekolah terdekat.

“Bagi lulusan SD/MI di luar Kabupaten Sragen, pendaftaran dapat dilakukan melalui SMP pilihan pertama dengan menyerahkan dokumen berupa KK, NISN, dan rapor. Kemudian bagi KK di luar Kabupaten Sragen, pendaftaran dilakukan di SMP pilihan pertama dengan menyerahkan dokumen KK, NISN, dan rapor. Lalu bagi pendaftar yang asal sekolahnya di luar Kabupaten Sragen, pendaftaran juga dilakukan di SMP pilihan pertama dengan menyerahkan dokumen KK, NISN, dan rapor,” jelasnya.

Farid mengatakan pendaftaran khusus untuk jalur afirmasi yang dibuka mulai Senin ini, pendaftar wajib daftar ulang setelah dinyatakan diterima. Bila tidak diterima, kata dia, bisa mengikuti PPDB lewat jalur zonasi, prestasi, atau perpindahan tugas orang tua.

Advertisement

Berikut pilihan sekolah dalam penerimaan murid baru alias PPDB SMP 2023 berdasarkan informasi dari Disdikbud Sragen:

1. Jalur Afirmasi/Siswa keluarga kurang mampu (KKM)

Empat sekolah SMP negeri/swasta dalam dan atau luar zonasi.

2. Jalur zonasi

Empat pilihan SMP negeri/swasta dalam satu zonasi

Advertisement

3. Jalur Perpindahan Orang tua

Empat pilihan SMP negeri/swasta dalam dan atau luar zonasi

4. Jalur prestasi

Empat pilihan SMP negeri/swasta dalam dan atau luar zonasi

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif