SOLOPOS.COM - Termorex sirop dan beberapa produk PT Konimex Sukoharjo, Jumat (21/10/2022). (Solopos.com/Tiara Surya Madani).

Solopos.com, SUKOHARJO —   PT Konimex menegaskan bahwa seluruh obat dalam bentuk sirop yang mereka produksi tidak menggunakan bahan baku etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).

Namun, sebagai wujud kepatuhan, PT Konimex yang beralamat di Grogol, Sukoharjo, ini telah mempersiapkan untuk melakukan penghentian produksi, distribusi, dan penarikan kembali produk yang disebutkan dalam surat dari BPOM yaitu Termorex sirop 60ml dengan nomor batch AUG22A06.

Promosi Jaga Jaringan, Telkom Punya Squad Khusus dan Tools Jenius

“Intinya sesuai surat BPOM, Termorex dengan nomor batch AUG22A06 ditarik dari pasar pagi ini,” kata Secretary of Board of Director PT Konimex, Tanto Nugroho, di pabrik PT Konimex, Grogol, Sukoharjo, Jumat (21/10/2022).

Tanto mengatakan, penarikan dilakukan secepatnya mulai Jumat (21/10/2022) sesuai dengan prosedur seberapa lama obat tersebut sampai ke tangan distributor. Menurut prosedur yang tertulis dalam surat, penarikan tersebut sampai level distributor.

“Penarikan secepatnya, karena batas BPOM bertahap. Sampai distributor sekian hari, konsumen sekian hari. Kami utamakan di distributor terlebih dahulu. Dari BPOM diarahkan untuk menarik sampai level distribusi sekian hari. Untuk outlet fasilitas kesehatan bisa sampai 80 hari,” lanjut Tanto.

Baca juga: Bukan Hanya Obat-Obatan, Penyebab Gagal Ginjal Akut pada Anak

Demi menghormati BPOM sebagai badan resmi pengawas obat di Indonesia, PT Konimex menghormati dalam bentuk menaati apa yang tertera dalam surat tersebut di mana harus menghentikan produksi, menarik satu produk dengan prosedur sesuai yang digariskan BPOM.

“Sesuai dari surat BPOM, Konimex menerima surat Kamis, 20 Oktober 2022, kami mengadakan rapat kemudian hari ini action dilaksanakan penarikan dari pasar di seluruh Indonesia, Jumat, 21 Oktober 2022,” tambah Tanto.

Sebelumnya diberitakan bahwa Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan laporan hasil pengawasan lembaganya terhadap obat sirop yang diduga mengandung EG dan DEG melebihi ambang batas.

Identifikasi itu dilakukan menyusul kasus gagal ginjal akut pada anak di sejumlah daerah.

Berdasarkan data yang diterbitkan BPOM melalui situs resminya, terdapat lima obat sirop yang diduga mengandung cemaranEG dan DEG melebihi ambang batas yang ditentukan. Salah satunya Termorex Sirop

Baca juga: 20 Anak di Aceh Meninggal karena Gagal Ginjal Akut

Tanto menambahkan PT Konimex menerima surat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indoneisia (BPOM RI) tertanggal Senin (17/10/2022) dan diterima pada Kamis (20/10/2022) dengan Nomor: R-PW.01.12.35.352.10.22.1698 perihal penghentian produksi, distribusi dan penarikan kembali (recall) obat.

“Yang perlu digaris bawahi, BPOM [Badan Pengawas Obat dan Makanan] sendiri belum mendukung kesimpulan bahwa benar EG dan DEG menyebabkan gagal ginjal akut,” kata Tanto.

Jaga Kualitas

Dalam proses produksi, Tanto menjelaskan PT Konimex Sukoharjo sangat menjaga kualitas dengan memperhitungkan proses hepafilter, atau memperhitungkan berapa kandungan partikel-partikel dalam obat.

Baca juga: PT Konimex Sukoharjo Bantah Termorex Sirop Mengandung EG dan DEG

“Cara pembuatan obat yang baik diperiksa sesuai dengan standar CPOB (Cara Pembuatan Obat yang Baik) secara periodik, misalnya tiga bulan sekali secara berkontinyu” lanjut Tanto.

Tanto menambahkan, pihaknya telah memastikan keamanan dan kualitas bahan baku, proses produksi dan distribusi seluruh lini produknya sesuai dengan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB), termasuk produk Termorex yang akan ditarik dari pasar yang telah diproduksi selama 34 tahun lalu.

Ia melanjutkan telah berkoordinasi dengan BPOM RI dan pihak-pihak terkait dalam rangka memastikan seluruh produk Konimex dalam sediaan sirup telah melalui proses produksi sesuai CPOB dan aman dikonsumsi sesuai anjuran.

Sementara, saat ini PT Konimex memiliki 121 merek produk yang terdiri dari 54 produk farmasi, 22 produk suplemen kesehatan, 17 produk herbal, 20 produk permen dan biskuit, serta 8 produk perawatan kesehatan.

Baca juga: Pakar: Etilen Glikol adalah Alkohol, Berfungsi sebagai Pelarut

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya