SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Solo (Espos)–
Lanjar Sriyanto menyatakan siap menghadapi sidang lanjutan kasus kecelakaan yang yang menimpa dirinya pada September lalu. Memang, secara kasat mata ia tidak mempersiapkan apa-apa. Namun secara mental ia menyatakan siap atas apa pun yang terjadi di persidangan.

Persidangannya yang ketiga itu akan berlangsung pada hari ini, Kamis (21/1) di Pengadilan Negeri (PN) Karanganyar. “Saya jauh lebih siap dibanding dua persidangan sebelumnya,” kata Lanjar saat ditemui Espos di rumah kontrakannya di RT 3 RW VI, Jajar, Laweyan.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Pasalnya, menurut Lanjar, pada persidangan pertama dan kedua ia masih grogi lantaran Lanjar sama sekali belum pernah masuk dalam persidangan. “Keringat saya keluar semua waktu itu,” ungkap Lanjar.

Apalagi, pada persidangan pertama dan kedua ia belum didampingi penasihat hukum. Ia hanya didampingi oleh sanak famili dan saudara-saudara. Pria tinggi kurus itu juga bilang kalau sebetulnya dirinya malu kalau terlalu diekspos oleh wartawan. “Saya kaget pas di persidangan seminggu lalu. Ternyata banyak wartawan dan warga yang menungu di luar ruang sidang,” ujar lanjar.

Agar tidak keluar keringat dingin lagi, maka semaksimal mungkin ia mempersiapkan diri baik secara fisik maupun mental. Bahkan, Lanjar juga telah menyiapkan baju batik khusus untuk dipakainya dalam sidang hari ini, jauh-jauh hari sebelumnya.

Penasihat hukum Lanjar, Muhammad Taufik, juga menyatakan siap dalam sidang yang berlangsung di PN Karanganyar hari ini. “Agenda sidang besok mendengarkan dua saksi ahli,” kata Taufiq saat dihubungi Espos.

Dua saksi ahli yang dimaksud Taufiq adalah dari dokter yang memvisum jenasah Saptaningsih, istri Lanjar yang tewas akibat kecelakaan, dan ahli hukum pidana dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo. “Ada 12 pertanyaan yang akan ditanyakan kepada dokter visum,” jelas Taufiq.

Pertanyaan itu antara lain menyangkut seputar visum yang dilakukan oleh dokter visum terhadap Saptaningsih. “Rentang waktunya visum dilakukan berapa lama setelah kecelakaan, baju yang dipakai korban bagaimana, luka apa saja yang menyebabkan korban meninggal dan sebagainya,” urai Taufiq.

Sementara itu, koordinator warga dan tetangga Lanjar, Johannes SL, menyatakan kesiapannya untuk mendukung proses hukum yang dijalani Lanjar. “Kami mengerahkan 60 warga kampung,” kata Joyannes yang akrab dipanggil Pak Yo.

Rombongan rencananya akan berkumpul di depan rumah Lanjar di Jl Jambu Raya, Jajar pukul 07.00 WIB. Mereka akan bertolak dari rumah Lanjar ke PN Karanganyar sekitar pukul 09.00 WIB. “Kami menyiapkan satu bis besar,” kata Pak Yo.

Selain itu, ia juga membuat surat pernyataan kepada penegak hukum yang berbunyi, ‘Bebaskan Lanjar dari dakwaan dan tuntutan’ dan membuat baliho ukuran jumbo berisi dukungan kepada Lanjar. “Rombongan ibu-ibu nanti juga ikut mendukung.”
Ditemui terpisah, adik ipar Lanjar, Taro Tristiyanto, berkeinginan supaya kasus kecelakaan yang telah merenggut nyawa kakak kandungnya itu diusut tuntas.

m87

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya