Soloraya
Senin, 28 November 2011 - 05:21 WIB

Hari ini, truk galian C dilarang melintas di Manisrenggo

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Klaten(Solopos.com)–Truk penambangan pasir dan batu (Sirtu) galian golongan C di wilayah Sleman, DIY, Senin (28/11/2011), dilarang melintas di wilayah Kecamatan Kemalang dan Kecamatan Manisrenggo.

Hal tersebut lantaran jalur lalu lintas (Lalin) di dua kecamatan tersebut akan digunakan sebagai perlintasan para tamu undangan teleconference acara penanaman pohon di Dukuh Ngipiksari, Desa Balerante, Kecamatan Kemalang, Klaten.

Advertisement

Selanjutnya arus Lalin Sirtu akan dialihkan melalui Desa Kikis, Kecamatan Cangkringan, Sleman DIY. Kabag Ops Polres Klaten, Kompol Arief Joko, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Kalingga Rendra Raharja, mengungkapkan pengalihan jalur dilakukan agar perjalanan rombongan tamu undangan tidak terganggu.

Hal tersebut lantaran, sering terdapatnya truk yang mogok serta berjalan berhimpitan. “Tidak hanya itu, jalan di sekitar kawasan tersebut cukup sempit,” paparnya saat dihubungi Solopos.com, Minggu (27/11/2011).

Arief menambahkan untuk pengamanan yang dilakukan bersifat wajar. Aparat ditempatkan di setiap titik persimpangan atau kawasan padat di sekitar wilayah tersebut. “Pengamanannya wajar. Tidak ada pengamanan yang terlalu ketat,” ungkapnya.

Advertisement

 

(m103)

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Klaten Truk Galian C
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif